Kisruh, Besaran TPP Tidak Sesuai Gaji Pokok

Harusnya Terima Enam Bulan, Tapi Cair Lima Bulan

Senin, 19 September 2011 – 09:45 WIB

JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) terus menuai persoalanSelaian pengucuran yang kerap tidak tepat waktu, besaran TPP juga disebut tidak sesuai gaji pokok

BACA JUGA: Rintisan Wajar 12 Tahun Dimulai 2012

Sesuai aturannya, nominal TPP adalah sama dengan sekali gaji pokok yang diterima guru di tahun yang sama.

Persoalan TPP ini kini merembet ke jantung Indonesia, Jakarta
Kemarin, belasan guru yang tergabung dalam Federasi Sertifikat Guru Indonesia (FSGI) menggelar diskusi tentang polemik pencairan TPP di Kalibata, Jakarta

BACA JUGA: Bela Hak Guru, PGRI Bentuk Lembaga Hukum

Persoalan utama yang paling disorot adalah, pengucuran TPP yang kerap telat, besaran TPP yang tidak sesuai gaji pokok, dan pemotongan TPP sebesar satu bulan pencairan.

Dalam kesempatan itu, anggota FSGI sekaligus guru SMPN 33 Jakarta Darmasyan menuturkan kasus ketidaksesuai nominal TPP dengan besaran gaji pokok yang dia terima
Darmasyan menjelaskan, tahun ini besaran gaji pokoknya adalah Rp 3.114.800

BACA JUGA: Sibolga-Tapteng Sudah Layak Punya Universitas



Namun, dalam pencairan TPP semester pertama tahun ini, dia kaget ketika melihat daftar rincian TPPDalam daftar tersebut, guru PNS yang berdomisili di Depok tersebut mengaku nominal gaji pokoknya hanya Rp 2,5 jutaan"Itu adalah nominal gaji saya tiga tahun lalu," tandasnyaDia menambahkan, pada 2010 lalu ada kenaikan gaji besar-besaranSaat itu, gaji Darmasyan naik sekitar Rp 500 ribu.

Tahu ketika nominal gaji pokoknya tidak di-up date Darmasyan langsung kecewaDia paham betul, isi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen)Dalam Pasal 16 ayat 2 UU Guru dan Dosen itu diterangkan jika, TPP diberikan setara dengan satu kali gaji pokok"Jika di Jakarta saja, yang notabene jantung negara demikian, apalagi yang didaerah-daerah," tegas Darmasyan.

Untungnya, dia sempat menekan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait tidak ter-up date-nya nominal gaji pokok"Saya mengancam akan mengajukan ke pengadilan," paparnyaAkhirnya, saat pencairan akhir Ramadan lalu, dia mendapatkan besaran sesuai dengan gaji pokoknya.

Persoalan lain pencairan TPP tahun ini juga diutarakan oleh Sekjen FSGI Retno ListartiDia menuturkan, banyak laporan dari anggotanya di penjuru Indonesia yang menerima rapelan TPP hanya lima bulan"Padahal, pembayaran yang dirapel setiap semesteran harusnya genap enam bulan," tutur guru di SMAN 13 Jakarta itu.

Retno lantas merinci laporan adanya pengurangan pencairan TPP dari seharusnya enam bulan menjadi hanya lima bulan tersebutDiantaranya laporan di Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), Medan (Sumatera Utara), Brebes (Jawa Tengah), Serang (Banten), Lebak (Banten), Tangerang (Banten), Pandeglang (Banten), Padang (Sumatera Barat), DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Selatan

"Yang lebih hebat di (prvinsi, red) Jambi," jelas RetnoDia mengatakan, di provinsi yang berpenduduk tiga juta jiwa ini, seluruh guru yang lolos sertifikasi pendidik belum menerima TPP untuk periode tahun 2011Dari informasi yang dihimpun jaringan FSGI, kisruh di Jambi ini disebabkan karena duit yang di pemerintah pusat belum dicairkan ke pemerintah daerahAlasan tidak mencairkan tersebut adalah, pemerintah setempat belum mengembalikan sisa pencairan TPP periode 2010 sebesar Rp 30 juta ke kas negara(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Guru Perlu Periodesasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler