Penculik Bayi Valencia Akhirnya Tersangka

Senin, 14 April 2014 – 22:50 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Desi Ariani (32) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung yang dilakukan di RSHS Bandung dengan cara berpura-pura menjadi dokter.

"Siang hari ini (Senin, 14/4), statusnya (Desi Ariani) menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi.

BACA JUGA: Status Tersangka Ketua Panwaslu dan KPPS Dianulir

Alasan penetapan status tersangka itu dijelaskan Mashudi, setelah diperiksa Desi mengakui bahwa dirinya sengaja melakukan penculikan bayi yang merupakan anak dari pasangan Toni Manurung (26) dan  Lasmaria Boru Manulang (25).

Disinggung motif sendiri, Desi mengaku aksinya tersebut dikarenakan ingin memiliki bayi. "Untuk sementara untuk dimiliki. Namun dikembangkan lebih lanjut," ucapnya.

BACA JUGA: Malinau Unggulkan Wisata Back To Nature

Mashudi menambahkan, Desi saat ini masih dirawat intensif di RSHS Bandung dan rencananya akan dilakukan dioperasi kembali. "Ancamannya 15 tahun terkena pasal Undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bayi Valencia Yusnita Manurung anak dari pasangan  Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) dibawa kabur oleh seorang wanita dengan berpakaian jas putih mengaku sebagai dokter di RSHS Bandung, Selasa (25/3).

BACA JUGA: Besok Gerhana Bulan Total

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan Desi Ariani (32) perempuan yang tinggal di Jalan Pasirkaliki, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung atau sekitar 1 kilometer dari lokasi RSHS, Jumat (28/3).

Saat akan ditangkap, Desi yang merasa terpojok berusaha melarikan diri dan malakukan upaya bunuh diri dengan melompat dari Fly Over Pasupati. Desi sendiri mendapat luka cukup parah dibeberapa bagian tubuh dengan mengalami luka patah tulang.(fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Roda 10 Lindas Bayi, Sopir Dipukuli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler