Menurut Imam dan Arif Mudatsir, keputusan muktamar tidak bisa dimentahkan oleh beberapa orang pengurus saja
BACA JUGA: Srikandi Muda ingin Perubahan di DPR
"Jelas Pak SDA melanggar AD/ARTBACA JUGA: Bali juga Tuntut Otsus
Ini sangat naif sekali, kaya nggak pernah berorganisasi saja," sesal Imam.Imam mengakui ada krisis di parpolnya, terkait pergantian pengurus atau pun pencaleganBACA JUGA: Yusril Optimis akan Mulus
Imam dan Mudatsir tidak tahu pasti kenapa Irgan dipecat SDA.Konon, katanya , Irgan dipecat karena tidak menyetujui dan tidak melakukan penandatanganan terhadap tujuh daerah pemilihan (Dapil)"Kita menyesalkan hal ini karena sudah muncul di permukaanTapi yang jelas isu ini dibenarkan adanya karena kami telah diberitahu oleh Pak Zarkasih Noor Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPPKita tahu bobot beliau, kapasitas beliau dan kita percaya pada pernyataan beliau," ujar Imam.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Imam membeberkan kronologis sampai terjadinya pemecatan. Pengungkaan kasus pemecatan tersebut dinilainya bukan sebagai ‘menepuk air didulang, terpercik muka sendiri, tetapi justri dengan diungkapnya kasus pemecatan tersebut menjadi terbuka bagi publik.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Tuding DPR Tak Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi