MANOKWARI - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Papua Barat, Thimotius Sraun meminta kepada semua pihak agar tetap tenang menyikapi situasi yang berkembang di Kabupaten Maybrat terkait dengan hasil Pemilukada bupati-wakil bupatiApalagi, saat ini, sedang ada persiapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Papua Barat yang dilaksanakan 9 November 2011.
Semua pihak kata Sraun, hendaknya memahami sifat dari sebuah amat putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI),yakni bersifat final dan mengikat
BACA JUGA: Panwaslu Bersihkan Atribut Kampanye
‘’Kami berharap semua pihak memahami sifat amar putusan MK,’’ ujar Sraun kepada Radar Sorong via telepon selulernya, menanggapi situasi di Maybrat.Sraun pun mempersilahkan bila ada 12 anggota DPRD Kabupaten Maybrat memperjuangkan permasalahan hasil Pemilukada bupati-wakil bupati (Pilbup)
Mengenai usulan dari pergantian anggota KPU Maybrat yang diajukan oleh DPRD Maybrat ke KPU-RI menurut Sraun,perlu dipikirkan dan sikapi secara bijak
BACA JUGA: Demokrat Masih Jajaki Pemilukada Sorong
Pasalnya,KPU se Provinsi Papua Barat termasuk KPU Maybrat saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Papua Barat,9 November.Sebab,bila anggota KPU diganti di tengah persiapan Pemilukada,maka dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilukada
BACA JUGA: Cetro: Pemerintah Tak Berkaca Pada Masa Lalu
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Rancu Bila DPD Disamakan dengan DPR
Redaktur : Tim Redaksi