jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah pada 2019 adalah hasil evaluasi tahun sebelumnya. Apalagi Presiden Jokowi sudah menganjurkan untuk segera evaluasi.
"Evaluasi selalu dilakukan setiap saat. Dari hasil evaluasi, sistem zonasi memang harus diberlakukan untuk memeratakan mutu pendidikan di tanah air," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA: PPDB Zonasi demi Pemerataan Kualitas Sekolah? Ingat, Banyak Guru Gajinya Ratusan Ribu
Dia mengakui, saat ini di daerah-daerah kualitas guru maupun infrastruktur sekolah tidak merata. Dengan sistem zonasi diyakini bisa menyelesaikan masalah tersebut.
BACA JUGA: Banyak Ortu Protes PPDB Sistem Zonasi, Mendikbud Terima Disumpah Serapah
BACA JUGA: Tjhai Chui Mie: Ribut PPDB Zonasi di Daerah yang Banyak Sekolah Favorit
Sistem zonasi untuk memperkecil, meng close up masalah. Kalau petanya itu nasional, hasilnya buram. Namun bila dipecah-pecah ke dalam zona-zona akan menjadi lebih tajam dan luas.
"Ibarat wajah kalau dari jauh kelihatan halus. Saat di close up kelihatan bopeng-bopengnya kan? Nah, setelah tahu masalahnya ini akan kami selesaikan per zona. Mulai dari ketidakmerataan peserta didik, kesenjangan guru, ketidakmerataan gruu, jomplangnya sarana prasarana antarsekolah. Itu bsa ketahuan," bebernya.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Ricuh, Minta Bertemu Dindik Jatim Bahas PPDB Sistem Zonasi
Mengingat uangnya ada di provinsi, kabupaten/kota, lanjut Muhadjir, pemerintah pusat akan segera minta pemda benahi. Dia juga menilai, dengan banyaknya kontroversi, daerah-daerah mulai sadar bahwa di wilayahnya masih ada sekolah belum sebagus yang didengung-dengungkan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 7 Daerah Alokasikan 20 Persen Dana Pendidikan di APBD
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad