jpnn.com - Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Hamburg dan sekitarnya kini bisa lebih hemat waktu dan biaya untuk mengurus paspor elektronik (e-paspor).
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Felucia Sengky Ratna meresmikan layanan paspor elektronik di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg pada Kamis (19/11).
BACA JUGA: Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
KJRI Hamburg menjadi Perwakilan RI ketiga di Jerman yang melayani e-paspor setelah Kedutaan Besar RI di Berlin dan KJRI Frankfurt.
“Dengan paspor elektronik di Perwakilan RI, WNI sudah tidak perlu pulang ke Tanah Air untuk melakukan penggantian e-paspor. Kami berupaya agar jangan sampai WNI di luar negeri merasa dinomor duakan karena akses pelayanan publik yang sulit,” ujar Sengky dalam keterangannya, Selasa (26/11).
BACA JUGA: Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Dia memerinci jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg sebanyak 6.718 orang, dengan sebaran WNI tersebut terkonsentrasi di wilayah Hamburg dan Niedersachsen sekitar 2.500 orang setiap provinsinya.
Selebihnya, WNI berdomisili di wilayah Bremen dan Schleiswig Holstein. Latar belakang WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg antara lain pengusaha, karyawan profesional, mahasiswa, pelajar, dan suami atau istri warga negara Jerman.
BACA JUGA: Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
“Paspor elektronik dilengkapi dengan teknologi chip untuk penyimpanan data biometrik yang memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi sehingga memberikan rasa aman kepada pemegang paspor,” kata dia.
Fitur keamanan ini juga memudahkan WNI di luar negeri yang sering bepergian (frequent travelers) dalam rangka bekerja atau bisnis. Mereka bisa melewati pemeriksaan keimigrasian otomatis, dan lebih percaya diri saat mengajukan permohonan visa.
Dalam acara tersebut, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian melakukan penyerahan paspor elektronik terbitan KJRI Hamburg pertama kepada 2 orang WNI yakni Konsul Jenderal RI untuk Hamburg, Renata Siagian dan perwakilan WNI di Hamburg Melissa.
Acara peresmian juga dihadiri oleh perwakilan pelajar Indonesia di kota Hamburg.
“Implementasi paspor elektronik adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik,” tutur Sengky.
Saat ini, terdapat 22 Perwakilan RI di luar negeri yang sudah melayani permohonan paspor elektronik.
Pada periode 1 Januari hingga 19 November 2024, tercatat sebanyak 15.493 paspor elektronik diterbitkan oleh Perwakilan RI di luar negeri.
Angka penerbitan e-paspor tertinggi ditorehkan oleh KBRI Singapura sebanyak 6.256 paspor, disusul oleh KBRI Seoul (Korea Selatan) sebanyak 2.776 paspor, kemudian KBRI Den Haag (Belanda) sebanyak 1.404 paspor, KBRI Tokyo sebanyak 1.260 paspor dan KJRI Sydney sebanyak 857 paspor. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi