jpnn.com, LEBAK - Kelompok Kriminalisasi Bersenjata (KKB) di Papua masih terus melakukan teror terhadap aparat hukum dan masyarakat setempat.
Hal itu menyita perhatian anggota DPR Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Dia menyatakan pihaknya secara pribadi merasa sedih atas perilaku gerakan KKB di Papua.
BACA JUGA: Kasatlantas AKP EWD Kena OTT Divisi Propam Mabes Polri? Kombes Zahwani Beri Penjelasan Begini
"Seharusnya, mereka KKB itu mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang membangun infrastruktur luar biasa di Papua, " kata Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak dan Pandeglang saat diminta komentar KKB Papua di Lebak, Senin.
Perhatian pemerintah Jokowi cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur Papua, seperti jalan tol, bandara, waduk, kesehatan hingga pendidikan dan lainya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA: Uang Rp 25 Juta di Lemari Rahmat Hidayat Lenyap, Ternyata Ini Pelakunya, Tak Disangka
Pembangunan infrastruktur itu dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya.
Walaupun dirinya bukan bidangnya untuk mengomentari sepak terjang gerakan KKB, tetapi anggota DPR RI dari Komisi VIII itu tentu merasa sedih dan prihatin jika KKB melakukan terorisme dan kekerasan terhadap aparat juga masyarakat.
Semestinya, kata dia,TNI dan Polri merancang secara struktur untuk mengatasi gerakan KKB dengan damai tanpa terjadi kekerasan kedua belah pihak.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Kapal Hantu, Lihat Barang Bukti yang Dipegang Kapolda Irjen Toni
"Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata putra mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya itu.
Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri menegaskan pemberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih "bughot", hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.
Gerakan KKB Papua tentu jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat.
"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten.
Menurut dia, "bughot" itu hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi, karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.
Ia mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.
Selama ini, katanya, masyarakat Kabupaten Lebak yang penduduknya sangat relegius sebagai daerah "seribu madrasah" selalu menghormati dan menghargai ditengah keanekaragaman suku, bahasa, adat dan agama.
Selain itu juga keanekaragaman tersebut menjadikan kekuatan untuk memperkokoh tali silatuhrahmi guna meningkatkan persatuan dan kesejahteraan, katanya.
Ia juga meminta masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot.
BACA JUGA: Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
"Kami minta persatuan dan kesatuan dijaga dan dilestarikan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean