jpnn.com, MIMIKA - Sebanyak 21 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga kemarin, Polda Papua bersama Satgas Penanggulangan KKB, belum berhasil menangkap mereka.
BACA JUGA: Ketika Kapolda Papua dan Pangdam Kecewa, Begini Kalimatnya
Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar, MH dalam konferensi pers, Senin (20/11) kemarin di Rimba Papua Hotel (RPH) mengatakan, memang belum ada anggota KKB yang berhasil diamankan.
Namun pihaknya terus melakukan upaya pengejaran, bahkan melalui maklumat Kapolda yang telah disebarkan pekan lalu.
BACA JUGA: 804 Warga Dievakuasi, 4 Meninggal saat Diisolasi KKB
Maklumat meminta agar KKB segera menyerahkan senjata api, dan kembali bergabung dengan masyarakat untuk melakukan aktivitas yang berkaitan dengan dukungan terhadap pembangunan, di Provinsi Papua maupun di Kabupaten Mimika.
“Kalau membawa senjata api tanpa dilengkapi administrasi maka itu illegal. Kalau miliki senjata api lalu tergabung dalam Perbakin mewakili Papua di PON itu lebih bagus lagi,”ungkapnya.
BACA JUGA: KKB Berencana Deklarasi Perang Besar-besaran
Kapolda menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi apabila KKB mau menyerahkan diri dan senjata api yang dimiliki berdasarkan maklumat Kapolda Papua.
“TNI dan Polri diberikan kepercayaan, memegang senjata api karena sesuai dengan undang-undang. Tapi kalau warga sipil yang membawa senjata tanpa dokumen lengkap, maka itu melanggar hukum,” tegas Boy Rafli.
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap sejumlah anggota KKB, yang saat ini masuk dalam DPO Polda Papua. (tns)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Sudah Tahu Strategi KKB Setelah Kocar-kacir, Begini
Redaktur & Reporter : Soetomo