JAKARTA – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) nasional meminta untuk diprioritaskan dalam pengolaan blok migas ketimbang KKKS asingPiroritas terhadap KKKS dalam negeri itu juga tidak hanya untuk BUMN saja, tetapi juga swasta
BACA JUGA: Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
Hal itu disampaikan Presiden Direktur MedcoEnergi, Trila B Yaman saat memberikan masukkan tentang revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas kepada Komisi VII DPR di di gedung DPR, Rabu (5/10)
Trila meminta agar investasi asing diarahkan kepada penemuan-penemuan cadangan Migas baru yang lokasinya berada di daerah perbatasan, terpencil dan laut dalam. "Ini untuk mendorong dan mempercepat kegiatan eksploitasi di daerah laut dalam, terpencil di bagian timur Indonesia,’’ ungkapnya.
Hal senada juga dikemukakan Direktur Umum PT Pertamina, Waluyo
BACA JUGA: Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
Menurutnya, seharusnya pengelolaan blok Migas diberikan kepada perusahaan nasional yang memiliki kemampuan yang sama dengan perushaan asingMenanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsyah menyatakan bahwa permintaan ini tentu saja menjadi masukkan bagi Komisi yang membidangi pertambangan dan energi itu dalam menyusun draf revisi RUU Migas
BACA JUGA: Bangun Waduk, PU Tambah Rp 824 Miliar
“ Kita perlu mengkaji lebih jauh lagi, jangan sampai nantinya menganggu investasi dari luar di sektor Migas,’’ tukasnya.Riefki menambahkan, pihaknya juga akan mengundang KKKS asing untu memberi masukanDPR, lanjutnya, akan hati-hati dalam membahas revisi UU Migas
"Kita sangat hati-hati, karena kita tidak ingin UU Migas baru nanti tidak diuji lagi ke MKMakanya semua pihak terkait kita undang agar dapat memberikan masukkan seperti apa baiknya," pungkasnya.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Juta Dollar Untuk Tiga Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi