KKP Ajukan Usulan Pagu Rp 6,09 Triliun ke DPR RI

Rabu, 02 Juni 2010 – 16:51 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan visi dan misinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan pagu sementara dengan total anggaran sebesar Rp 6,09 triliun kepada DPR RIDalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR, Rabu (2/6), Menteri KKP Fadel Muhammad mengatakan bahwa angka usulan pagu sementara ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014, serta Perpres Nomor 29 tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011.

"Beberapa hal yang juga diusulkan untuk dapat dialokasikan dalam pagu sementara tahun 2011, antara lain pengembangan program minapolitan, pengembangan pulau-pulau kecil yang bernilai ekonomis, pengembangan integrated surveillance system dan peningkatan kapasitas KKP dalam rangka mendapat opini wajar tanpa pengecualian," ucapnya.

Dikatakan Fadel, usulan pagu sementara tersebut nantinya akan digunakan untuk mewujudkan arah kebijakan strategis KKP, sebagaimana yang terdapat dalam 10 arahan Presiden

BACA JUGA: SBY Pastikan 10 WNI Dibebaskan

"Dalam 10 arahan tersebut, KKP telah menentukan kebijakan dan strategi, dengan mengembangkan minapolitan yang mampu menghasilkan produk unggulan, memberikan bantuan dan pengembangan wirausaha mandiri perikanan, serta meningkatkan akses modal masyarakat kelautan dan perikanan kepada sumber ekonomi," paparnya.

Selain itu, sebut Fadel lagi, saat ini KKP juga telah melakukan restrukturisasi armada perikanan menuju eliminasi perahu tanpa motor, pengembangan sentra pengolahan di kawasan minapolitan, serta rehabilitasi kawasan pesisir serta ekosistem terumbu karang
"Inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh KKP ini merupakan insiatif baru, sebagai upaya percepatan pencapaian sasaran pembangunan kelautan dan perikanan," ungkapnya.

Ditambahkan Fadel, terkait dengan usulan pembiayaan untuk penyediaan kapal nelayan sampai dengan tahun 2014, KKP pun mengusulkan untuk dapat dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2011-2014

BACA JUGA: Tunggu Kasasi, Hengky Meninggal Dunia Akibat Komplikasi

Sementara khusus tahun 2011, dari total usulan rencana penyediaan kapal sebanyak 250 unit, 125 di antaranya disebutkan akan dibiayai melalui APBN KKP 2011 sebesar Rp 187,5 miliar, sedangkan sisanya melalui DAK tahun 2011.

Dalam kesempatan itu, Fadel juga menjelaskan beberapa indikator kinerja utama pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2011, yang didasari pada capaian tahun 2009 dan perkiraan tahun 2010
Di mana katanya, kontribusi PDB perikanan terhadap PDB nasional tahun 2010 diperkirakan sebesar 3 persen, sehingga sasaran tahun 2011 diperkirakan dapat mencapai 3,5 persen.

"Sasaran produksi perikanan tahun 2011 mencapai 12,26 juta ton, didasari pada perkiraan tahun 2010 yang mencapai 10,76 juta ton

BACA JUGA: Pemerintah Akan Legalkan Calo TKI

(Sedangkan) ekspor hasil perikanan tahun 2010 diperkirakan mencapai USD 2,90 miliar, sehingga sasaran tahun 2011 mencapai USD 3,2 miliarNilai tukar nelayan tahun 2010 diperkirakan mencapai 105, dan sasaran tahun 2011 mencapai 107," terangnya(yud/esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan LPSK-Polri Buntu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler