Menurut Menteri KKP Fadel Muhammad, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (13/4), pengadaan tanah untuk pembangunan kantor baru KKP ini karena kantor pusat KKP yang ada masih belum terintegrasi, sehingga menimbulkan masalah kurang optimal dalam kordinasi antar unit kerja dan pelayanan prima kepada stakeholders.
"Saat ini belum terpenuhi standar luasan kerja per pegawai di kantor KKP yang ada sekarang
BACA JUGA: Penyakit Birokrasi Dorong Ekonomi Biaya Tinggi
Karena masih terdapat 1.100 pegawai KKP yang berkantor di gedung lain, serta terdapat penambahan pegawai baru sebanyak 600 orang pada tahun 2010, yang perlu diantisipasi penyediaan sarana dan prasarana kerjanyaBACA JUGA: Sujudi Dituntut 5 Tahun Penjara
Anggaran ini hanya untuk pembebasan tanah," ucap FadelBACA JUGA: Kecewa Terhadap Paskah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paskah dan Baharudin Sangkal Terima TC BII
Redaktur : Tim Redaksi