Kecewa Terhadap Paskah

Selasa, 13 April 2010 – 17:12 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Hamka Yandhu merasa dipojokkan oleh dua koleganya yang dihadirkan menjadi saksi mantan Ketua Bappenas Paskah Suzeta dan Baharudin AritonangPasalnya, kedua saksi itu mengingkari telah menerima Traveller Cheque (TC) yang diserahkan langsung oleh terdakwa Hamka.

Kepada Hakim, Hamka mengaku keberatan atas pengakuan kedua saksi tersebut

BACA JUGA: Paskah dan Baharudin Sangkal Terima TC BII

''Saya merasa keberatan jika kedua saksi tersebut mengaku tidak menerima TC BII, padahal saya merasa menyampaikan kepada mereka dan itulah yang juga menjadi keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya,'' tambahnya, dalam persidangan, Selasa (13/4).

Meski begitu Hamka mengaku pasrah atas keterangan kedua saksi tersebut
Ia pun menyerahkan apa yang dikatakan saksi dalam persidangan

BACA JUGA: Kasus Pengadaan Alkes, Mantan Menkes Disidang

BACA JUGA: Otonomi Daerah Dinilai Gagal

''Semua diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim atas fakta di persidangan,'' katanya.(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sofyan dan Usman Mengaku Tak Pilih Miranda


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler