jpnn.com, MEDAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepiting bertelur di dua lokasi, yaitu Medan, Sumatera Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penggagalan penyelundupan kepiting bertelur di Medan berhasil dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Medan I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (22/3) pukul 05.30 WIB.
BACA JUGA: KKP Gagalkan Pengirimam 295 Ekor Benih Ikan Arwana ke Malaysia
"Diamankan 25 box styrofoam berisi 700 kg kepiting yang terdiri dari 1.431 ekor kepiting bertelur dan 420 ekor kepiting yang sesuai ketentuan," ujar Kepala BKIPM KKP, Rina.
Sementara itu di Balikpapan, upaya penggagalan dilakukan oleh Balai KIPM Balikpapan pada Jumat (22/3) pukul 13.10 WITA.
BACA JUGA: 15 Ton Ikan Kerapu Kembali Diekspor dari Belitung
Petugas Balai KIPM Balikpapan melakukan penangkapan terhadap sebuah mobil pick up yang mengangkut kepiting bertelur sebelum pintu masuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, Balikpapan.
Dalam operasi tersebut diamankan 30 box styrofoam berisi 2.790 ekor kepiting bertelur seberat 900 kg.
BACA JUGA: KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong
"Penggagalan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman kepiting bertelur lewat bandara," tandas dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam
Redaktur & Reporter : Yessy