jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan kembali membangun kapal perikanan bantuan pemerintah sejumlah 994 unit dengan total anggaran mencapai Rp 361 miliar.
Saat ini pembangunan kapal bantuan sudah melewati proses lelang dan sedang dalam pembangunan.
BACA JUGA: Bu Susi Galak ke Illegal Fishing, 20 Perusahaan Agen Kapal Asing Tutup
Dari jumlah tersebut, akan dibangun kapal berukuran di bawah 5 GT sebanyak 449 unit, kapal 5 GT 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT 15 unit, kapal berukuran 30 GT sebanyak enam unit, dan kapal dengan ukuran 120 GT sebanyak tiga unit.
Selain itu akan dibangun pula tiga kapal angkut dengan freezer berukuran 100 GT.
BACA JUGA: Bu Susi: Saya Takut Kalau...
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, dari 994 unit tersebut, pengadaan kapal perikanan sebanyak 568 unit kapal melalaui sistem e-katalog dan 426 unit melalui sistem lelang umum.
"Sistem e-katalog dipilih dalam pembangunan kapal-kapal kecil dengan melibatkan galangan kecil, sedangkan lelang umum untuk pembangunan kapal berukuran sedang hingga besar," jelasnya.
BACA JUGA: Tinjau Progres SKPT Natuna, Bu Susi: PLN Sudah, Pertamina Tinggal Suplai
Sebanyak 426 unit kapal ukuran
Sementara 26 unit kapal
Kapal bantuan sebanyak 988 unit di antaranya akan didistribusikan kepada 265 koperasi yang tersebar di 130 kabupaten/kota dan 29 provinsi.
Sjarief mengakui, dalam pengadaan kapal tahun ini, KKP banyak belajar dari pengadaan kapal bantuan tahun lalu, salah satunya memperbaiki sistem pembayaran dari sistem turnkey (pembayaran saat kapal selesai) ke termin (pembayaran berdasarkan kemajuan fisik).
"Dengan berbagai penyempurnaan, tak hanya menyelesaikan pembangunan kapal tahun lalu, KKP juga terus menambah dan meningkatkan pengadaan bantuan kapal 2017. Dengan harga dan kualitas yang lebih baik," jelasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Tempuh Sistem Jemput Bola
Redaktur & Reporter : Yessy