KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan 304.354 Benih Lobster di Batam

Jumat, 22 Maret 2019 – 21:49 WIB
Penyelundupan benih lobster ilegal yang berhasil digagalkan. Foto dok KKP

jpnn.com, BATAM - Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di perairan Pasir Toga (Selat Sulit antara Pulau Combol dan Pulau Sugi), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/3). 

Benih lobster sebanyak 304.354 ekor berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap satu speed boat tanpa nama.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 41 Miliar

Tim F1QR Satgas Gabungan Koarmada I ini terdiri dari tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam; tim F1QR Detasemen Intel Koarmada I; tim F1QR Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I; dan tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV, Kal Mapor Lantamal IV serta Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi pada Rabu (20/3) pukul 07.30 WIB yang menyebutkan ada sebuah speed boat mesin 4 x 200 pk melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA: KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong

"Setelah memperoleh informasi tersebut, tim segera melaksanakan persiapan dan melakukan pengejaran di perairan Pulau Sugi," kata Susi.

Pada saat pengejaran, tim memberikan tembakan peringatan. Kalah cepat dan merasa terkepung, speed boat tanpa nama tersebut menabrakkan diri ke area bakau hingga kandas. 

BACA JUGA: KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam

Akhirnya speed boat tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 36 box styrofoam berisi 304.354 ekor benih lobster berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 36 box Styrofoam dan dikemas dalam 1.483 kantong plastik.

Pada 33 box styrofoam berisi 295.236 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 box lainnya berisi 9.118 ekor BL jenis mutiara. Total nilai BL yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp46.109.000.000.

Susi menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan.

"Untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Keberhasilan ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar," tandas Susi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelundupan Benih Lobster Rp19 miliar Berhasil Digagalkan di Bandara


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler