TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 41 Miliar

Jumat, 22 Maret 2019 – 16:11 WIB
Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menunjukan barang bukti benih lobster yang diamankan oleh Satgas Gabungan Koarmada I saat ekspos di Mako Lanal Batam, Kamis (21/3/2019). F Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (AL) kembali berhasil mengagalkan penyeludupan 304.354 benih lobster jenis pasir dan mutiara di Selat Sulit antara Pulau Sugi dan Pulau Combol, Rabu (20/3).

Ini merupakan upaya penyeludupan terbesar pada tahun ini.

BACA JUGA: Usut Kasus Pungli Honorer K2, Polisi Periksa Kepala BKPSDM Batam

Ratusan ribu benih lobster itu dikemas dalam 36 kotak styrofoam coolbox tersebut dibawa oleh speed boat tanpa nama dengan menggandeng empat unit mesin berkapasitas 200 PK. Namun, saat ditangkap, dua penyelundup yang berada di kapal speed boat itu langsung kabur menuju hutan bakau.

Sebelum ditangkap, tim F1QR Komando Armada (Koarmada) I yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster. Berkat informasi yang diperoleh, selanjutnya F1QR bergerak dan melakukan penyekatan dengan membagi sektor.

BACA JUGA: Skuat Persib Bandung Bakal Meriahkan Ultah ke-9 Viking Batam

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan mengatakan, upaya penyekatan yang dilakukan oleh tim F1QR membuahkan hasil. Satu speed boat tanpa nama tengah melaju kencang dengan kecepatan 50 knots di sekitar Perairan Pulau Sugi menuju arah Singapura.

"Pengejaran yang dilakukan oleh tim F1QR ini menggunakan dua speed boat. Sempat terjadi kejar-kejaran karena mereka menggunakan kecepatan yang sangat tinggi kurang lebih 50 knots," ujarnya.

BACA JUGA: Roni Friska Tewas Dihabisi Lantaran Sering Chat Mesra dengan Istri Pelaku

Mendapati dua speed boat F1QR yang berhasil mengepung speed boat penyelundup, akhirnya tekong speed boat tanpa nama itu mengkandaskan dikandaskan di area daratan hutan bakau dengan posisi koordinat 0° 50'21.7716" N - 103° 48'44.0568" E. Speed boat itu pun kemudian berhasil diamankan tim F1QR.

"Setelah kita amankan, kita bawa ke Lanal Batam dan berkoordinasi dengan instansi terkait, dari KKP melalui BKPIM Batam dan dilakukan pencacahan," katanya.

Dari pencacahan yang dilakukan, diketahui dalam satu kotak styrofoam berisikan 43 kantong plastik berisikan benih lobster. Dari penghitungan, lobster jenis pasir sebanyak 295.236 ekor yang disimpan ke dalam 33 kotak styrofoam coolbox. Sementara 3 kotak styrofoam sisanya berisikan 57 kantong plastik berisikan benih lobster jenis mutiara sebanyak 9.118 ekor. Jadi, total lobster dari jenis pasir dan mutiara itu sebanyak 304.354 ekor.

"Total estimasi penyelamatan sumber daya alam ini senilai kurang lebih Rp 46,1 miliar. Kalau yang pertama tanggal 12 Maret 2019 itu senilai Rp 37 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Alan, dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, penyelundupan benih lobster ini hampir sama dengan penggagalan penyelundupan pada tanggal 12 Maret lalu. Dimana, didalam kotak styrofoam itu terdapat beberapa koran yang berasal dari Jambi, Bengkulu dan Banten. Sementara untuk tujuan juga masih sama, yakni Singapura.

"Sampai saat ini masih kita dalami pelakunya. Tim gabungan dari F1QR akan terus melaskanakan operasi ini. Yang jelas operasi ini akan kita gelar terus sampai dengan tidak ada lagi penyelundupan ini. Kita akan melaksanakan terus operasi ini untuk mencegah keluarnya baby lobster ini keluar dari negara kita," tegasnya.

Dia menambahkan, sebanyak 304.354 benih lobster jenis pasir dan mutiara itu selanjutnya akan dilepasliarkan ke kawasan Pulau Senoa, Natuna. Bekerjsama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Batam, Misuro Anwari mengatakan, benih lobster yang diamankan oleh TNI AL itu rata-rata berukuran 2,3 sampai 2,4 centimeter dan berat 0,21 sampai 0,23 gram untuk lobster jenis pasir.

Sementara untuk lobster jenis mutiara, rata-rata berukuran 2,5 sampai 2,5 centimeter dengan berat 0,23 gram sampai 0,25 gram. Sebelum dilepasliarkan, petugas Karantina Batam membuka kembali plastik untuk menambah oksigen. Hal ini dilakukan untuk buat ratusan ribu benih lobster itu kembali segar.

"Untuk baby lobster (bayi lobster) jenis pasir, dipasaran dikisaran harga Rp 150 ribu untuk harga pasaran di Vietnam. Untuk mutiara Rp 200.000 per ekornya. Barang bukti ini sesuai dengan arahan Mentri Kelautan dan Perikanan, ibu Susi yang kebetulan saat ini berada di Natuna, untuk segera dilepasliarkan di sekitar perairan Senoa, Ranai, Natuna," ujarnya.(egi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DLH Batam Tolak Beri Izin Lingkungan pada Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler