KKP Minta Alokasi Khusus BBM Subsidi untuk Nelayan

Jumat, 08 Agustus 2014 – 22:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Berkurangnya alokasi BBM subsidi khususnya solar, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta perlakuan khusus bagi nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo berjanji mengupayakan pengurangan BBM nelayan tidak drastis.

"Jika penurunan sampai 20 persen, kami akan minta BPH MIGAS menjamin kebutuhan sebesar 940.366 KL untuk nelayan < 30 GT dan sisanya dibagi secara proporsional per kapal ukuran > 30 GT maksimum 20 KL/kapal/bulan  atau turun dari 25 KL/kapal/bulan sebelumnya," beber Sharif dalam siaran persnya, Jumat (8/8).

BACA JUGA: Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wakili Jutaan Pemilih

Selain itu, KKP juga meminta BPH Migas agar penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor kelautan dan perikanan dialokasikan secara khusus yang dipisahkan transportasi laut, dengan nomenklatur khusus BBM bersubsidi untuk nelayan.

"Pemda provinsi/Kab/Kota harus mempertajam penerima tepat sasaran melalui identifikasi nelayan berdasarkan kapal dan trip penangkapan," tegasnya.

BACA JUGA: Mantan Ketua IDI Kritisi Ide Jokowi soal Kartu Indonesia Sehat

Sedangkan untuk menghemat penggunaan BBM, KKP telah mendorong pengalihmuatan (transhipment) hasil tangkapan ke kapal lain sesuai dengan Permen KP 26/2014 tentang Usaha Penangkapan Ikan.

Sharif menambahkan, persediaan BBM bersubsidi memang sangat terbatas. Bahkan hingga Juli 2014, persediaan premium tinggal 42 persen dan solar bersubsidi tinggal 40 persen dari kuota tahun ini.

BACA JUGA: MPR Desak Polri Usut Penyebar Pamflet Budak Seks Pemuas Mujahidin

Untuk premium diperkirakan akan habis pada 19 Desember 2014 dan solar bersubsidi pada 30 November 2014. Selain itu berdasarkan UU 12/2014 tentang Perubahan UU 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 (APBNP 2014) telah ditetapkan perubahan kuota nasional jenis BBM tertentu dari 48 Juta KL menjadi 46 Juta KL. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler