KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegal Filipina

Jumat, 24 Mei 2019 – 12:24 WIB
Kapal asing ilegal yang dimusnahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto dok KKP

jpnn.com, SULAWESI UTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua kapal perikanan asing asal Filipina pada Kamis (23/5) kemarin.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WITA atas kapal FB. GOLDEN BOY dengan empat awak kapal berkewarganegaraan Filipina, serta FB. GIRLAN yang juga diawaki warga negara Filipina.

BACA JUGA: KKP Periksa Kapal Ikan Jepang di ZEEI Laut Sulawesi

“Kedua kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

Kedua kapal ditangkap saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap handline.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Dirjen PSDKP KKP, ini Respons Bu Susi

Di kedua kapal tersebut ditemukan sekitar 125 kg tuna yang merupakan salah satu jenis ikan dengan nilai jual tinggi.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh dua kapal tersebut adalah menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan," tutur Agus.

BACA JUGA: KPK Endus Dugaan Korupsi Proyek Kapal di Kementerian Bu Susi

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

"Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tambah Agus.

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga 21 Mei 2019. Sejak Januari hingga saat ini, KKP berhasil menangkap 32 KIA yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 14 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penyelundupan di Laut Didominasi Benih Lobster dan Kepiting Bertelur


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler