KKP Tangkap Satu Kapal Ilegal Malaysia

Jumat, 13 September 2019 – 09:31 WIB
Kapal ilegal yang berhasil ditangkap. Foto dok KKP

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) asal Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan-Republik Indonesia (WPP-RI) Selat Malaka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman menjelaskan penangkapan kapal Malaysia dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 04 dengan Nakhoda Capt. Rasdianto, di WPP-RI 571 Selat Malaka pada Selasa (10/9).

BACA JUGA: KKP Tangkap 3 Kapal Ilegal Asal Filipina

“Kapal yang ditangkap dengan nama lambung KM. PKFB 1524 berukuran 55 GT dan diawaki oleh 5 (lima) orang warga negara Indonesia (WNI)," kata Agus.

Agus melanjutkan, kapal ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dilarang dioperasikan diperairan Indonesia 'trawl'. 

BACA JUGA: KKP Terima Satu Kapal Ilegal Tangkapan Bakamla

"Hal ini patut diduga kuat telah melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perikanan," ucap Agus.

Kegiatan penangkapan ikan tanpa izin oleh KIA di WPP-RI bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar, sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009.

BACA JUGA: KKP Gencar Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Merusak Dilarang Digunakan

Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal di-adhoc menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Penangkapan kapal asal Malaysia tersebut menambah jumlah KIA yang telah berhasil ditangkap oleh KKP karena melakukan kegiatan illegal fishing di WPP-RI. Setidaknya selama 2019 dari Januari hingga 12 September 2019, KKP telah berhasil menangkap 49 KIA, yang terdiri dari 18 kapal Vietnam, 19 kapal Malaysia, 11 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler