jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan, sudah mewajibkan setiap anggotanya yang melakukan kunjungan kerja maupun mendatangi daerah pemilihan, agar membuat laporan.
"Kami sudah mewajibkan setelah reses atau kunjungan dapil anggota wajib membuat laporan," kata Syarif kepada JPNN, Jumat (13/5).
BACA JUGA: Indonesia Darurat Perkosaan!
Dia mengatakan, laporan dari anggota yang kunker itu sudah ada di Fraksi NasDem. "Untuk Nasdem, teman-teman ada laporannya di fraksi."
Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat ini mengatakan, dulu laporan kunker anggota hanya diserahkan ke fraksi, tidak ke Setjen DPR.
BACA JUGA: Tolak Hukum Kebiri, Alasannya...
Menurutnya pula, dulu Setjen tidak pernah meminta laporan kunker anggota. Baru kali ini, lanjut dia, Setjen meminta laporan kunker anggota dewan. "Itu baru sekarang, yang lalu tidak begitu. Cukup di fraksi saja," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani menegaskan, sudah banyak anggota dewan yang melaporkan pertanggungjawaban keuangan kunjungan kerjanya melalui fraksi. Namun demikian, ia mengaku terus melakukan pengumpulan laporan dari fraksi agar potensi kerugian negara seperti yang tengah ramai diperbincangkan bisa berkurang.
BACA JUGA: Airlangga: Golkar Harus Punya Pola Komunikasi Canggih
"Kami sedang mengumpulkan laporan-laporan anggota melalui fraksi-fraksinya supaya berkurang angka yang teman-teman rilis itu," kata dia disela-sela menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/5).
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban fraksi untuk mengawasi anggotanya yang melakukan kunjungan kerja. "Ya itu fraksi ya yang berwenang mengawasi anggotanya," ujar dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DCSC: Golkar Sulit Bangkit Bila Dipimpin Novanto
Redaktur : Tim Redaksi