jpnn.com - BONTANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bontang Heru Yuswanto mengatakan, lapas yang dipimpinnya bebas pungutan liar (pungli).
Heru menegaskan, dirinya belum pernah menemukan atau mendapat laporan ada sipir atau pegawainya yang menerima suap maupun melakukan pemerasan.
BACA JUGA: Bukan Maeeenn! Sebulan Hasilkan 60 Ton Sampah
“Sampai sekarang belum ada yang kami dapat. Kalau ada pasti akan kami proses,” urai Heru.
Meski begitu, Heru tak menampik godaan dari masyarakat kerap kali menghantui para pegawainya.
BACA JUGA: Braak! Motor Mahasiswa Hantam Truk Parkir, Innalillahi
Umumnya, mereka yang ingin menyuap sipir adalah pembesuk dari luar kota. Batas jam besuk biasanya dijadikan celah bagi mereka yang ingin bertemu dengan sanak keluarga.
“Ini biasanya dari Sangatta dan Muara Wahau, mereka datang ke lapas sore. Untungnya teman-teman banyak yang lapor ke saya dan saya instruksikan, tegas sekalian untuk tidak menerima pembesuk di luar jam yang sudah ditentukan,” tuturnya.
BACA JUGA: Honorer Harus Menerima Keputusan Ini
Nominalnya pun tak sedikit pegawainya kerap diiming-imingi duit dari Rp 50 ribu-Rp 300 ribu.
Kendati demikian, Heru meminta seluruh petugasnya tidak menerima uang sepeser pun. (rm-2/rin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Miris Mantan Paskibra yang Jadi Pengedar Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi