jpnn.com - JAKARTA - Rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 di gedung DPR kemarin kental dengan aroma pencitraan. Komisi VIII DPR dan pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) kompak mengklaim bahwa ongkos naik haji tahun ini turun bila dibandingkan dengan 2013. Baik dalam kurs dolar AS (USD) maupun rupiah.
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR Mahrus Munir mengatakan, dilihat dari mata uang dolar AS, ongkos haji 2014 turun USD 308. Sebab, biaya haji 2013 sebesar USD 3.527, sedangkan biaya haji 2014 USD 3.219.
BACA JUGA: Rudy Akui Pernah Bertemu Ratu Atut
Jika dikurskan dalam mata uang rupiah, ongkos haji 2013 sebesar Rp 33.859.200 Itu berdasar asumsi kurs rupiah yang ditetapkan adalah USD 1 = Rp 9.600. Nah, dalam rapat kemarin diputusakan ongkos haji 2014 sebesar Rp 33.799.500. Itu berarti, ada penurunan Rp 59.700.
Meskipun saat ini kurs rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp 11.600, DPR bersama Kemenag tetap menggunakan kurs rupiah sesuai dengan asumsi di APBN 2014. Yakni, 1 USD = Rp 10.500.
BACA JUGA: Kemenag dan MUI Berebut Stempel Halal
Mahrus menegaskan, nominal biaya haji 2014 sebesar Rp 33,7 juta itu bukan harga mati. Artinya, jika saat jamaah haji melakukan pelunasan kurs rupiah terhadap dolar AS kurang dari Rp 10.500, uang pelunasannya bisa lebih murah lagi. Sebaliknya, jika kurs rupiah terhadap dolar saat pelunasan nanti melambung di atas Rp 10.500, jamaah dibebani selisih kemahalan.
Sempat muncul perbedaan sikap antara sejumlah anggota DPR dan pemerintah. Anggota Komisi VIII Raihan Iskandar mengatakan, dalam pembahasan ongkos haji 2014, sejatinya sudah disepakati bahwa biaya yang dibayar jamaah tetap. Yakni, Rp 33,7 juta. “Kalau ternyata yang dibayar jamaah itu sesuai dengan kurs yang berlaku saat pelunasan, diubah dulu materi pembahasan BPIH-nya,” katanya.
BACA JUGA: Kemenag-MUI Rebutan Kelola Sertifikasi Produk Halal
Atas masukan tersebut, rapat sempat diskors beberapa menit. Pimpinan komisi VIII melakukan lobi tertutup dengan jajaran Kemenag yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Setelah lobi tertutup, tidak ada perubahan keputusan yang signifikan. DPR bersama Kemenag sepakat bahwa ongkos haji 2014 baik dari mata uang dolar AS maupun rupiah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Setelah rapat, Suryadharma Ali menuturkan bahwa mekanisme pelunasan ongkos haji tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, nilai rupiah yang dibayar calon jamaah haji sesuai dengan yang berlaku saat itu. “Jika nilai rupiah menguat dari asumsi Rp 10.500, yang dibayar jamaah lebih murah lagi. Sebaliknya, jika nilai rupiah melemah, ada selisih kemahalan yang dibayar jamaah,” tandasnya.
Muncul wacana agar tarif haji dibuat flat atau tetap. Jika ternyata saat pelunasan nilai rupiah turun, selisihanya dibayar atau ditalangi simpanan dana setoran awal. Apalagi, saat ini akumulasi dana simpanan setoran awal haji mencapai lebih dari Rp 60 triliun. Sementara itu, jika saat pelunasan nilai tukar rupiah menguat, selisih yang dibayarkan calon jamaah dimasukkan ke kas negara untuk menambah kualitas pelayanan haji.
Menag mengatakan, belum ada aturan yang mendasari penetapan tarif haji secara flat sehingga tidak terpengaruh naik turunnya dolar AS. Yang pasti, nominal biaya haji 2014 sudah ditetapkan. Calon jamaah kuota 2014 sudah bisa bersiap-siap untuk melakukan pelunasan. Untuk nilai tukar riil, calon jamaah bisa mengecek langsung di bank penerima setoran (BPS) tempat mendaftar haji.
Sementara itu, terkait dengan kabar jual beli porsi haji yang diduga melibatkan pegawai Kemenag, Suryadhama berjanji bertindak tegas. "Silakan masyarakat melapor jika ada dugaan manipulasi atau jual beli porsi haji," kata menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag saat ini tengah memeriksa beberapa orang yang diduga terkait dengan praktik jual beli kursi haji. Mereka berasal dari bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Transaksi tersebut ditengarai bernilai puluhan juta rupiah.
Di antara beberapa orang yang diperiksa, seorang pegawai positif menjual kursi haji. Dia bertugas di bagian operator siskohat dan bukan unsur pejabat teras. “Audit masih berjalan, jadi belum bisa menyimpulkan (ada keterlibatan pejabat Kemenag, Red),” kata Irjen Kemenag M. Jasin.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, pihaknya terus menggeber audit siskohat. Sebab, banyak sekali tudingan terjadi praktik jual beli kursi haji. “Operator-operator seperti itu harus diberi tindakan tegas karena pelanggaraanya berat,” tegasnya.(wan/c10/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Nikmati Asuransi Kombinasi
Redaktur : Tim Redaksi