Klaim Pemberantasan Korupsi Era Reformasi Lebih Galak

Sabtu, 11 Juni 2011 – 19:39 WIB

JAKARTA -- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana tidak setuju jika muncul anggapan pemberantasan korupsi pasca reformasi tidak lebih baik dibanding sebelum reformasi

Hal itu diungkapkan Denny, Sabtu (11/6), saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat

BACA JUGA: Menteri dari Parpol Picu Korupsi

Denny membeberkan ada enam indikator yang menjadi alasan bahwa upaya pemberantasan korupsi di era reformasi lebih baik
"Pertama, Indonesia pasca reformasi lebih demokratis

BACA JUGA: Nazar Kader Demokrat, Satgas tak Mau Terlibat

Saya belum pernah membaca tulisan ilmiah, yang mengatakan Indonesia pasca reformasi tidak demokratis," kata Denny, yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum tersebut
Dia yakin, sebuah negara yang lebih demokratis, maka gerakan antikorupsinya pasti lebih baik.

Yang kedua, kata dia, di era reformasi ini peraturan tentang anti korupsi lebih lengkap dan lebih baik dari era sebelumnya

BACA JUGA: Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa

"Kita sudah punya undang-undang anti korupsi, pencucian uang, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, bahkan hingga perpres (peraturan presiden) tentang pengalihan dan pemberhentian bisnis TNI," jelas Denny

Ketiga, Denny menjelaskan, lembaga anti korupsi di Indonesia lebih lengkap dan lebih mendapatkan kepercayaan publik sekarang iniDi Indonesia sudah ada KPK, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan LPSKBegitu juga sudah ada pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian dan Komisi Kejaksaan"Hadirnya ini memperbaiki sistem kelembagaan anti korupsiMenurut saya sekarang lembaga antikorupsi semakin membaik," lanjut Denny.

Ke empat kebebasan pers di era reformasi lebih terjaminDenny menerangkan, tidak tepat bila sebelum reformasi korupsi lebih sedikit dibanding sekarangKarena dulu setiap kasus korupsi jarang diberitakan, seperti sekarang ini yang gencar menjadi pemberitaan media"Zaman dulu tidak terbukaSehingga jika sekarang pemberitaan yang semakin banyak mengenai korupsi, juga menimbulkan kesan sekarang lebih banyak," katanyaYang kelima lanjut Denny, partisipasi dan kontrol publik lebih tinggi

"Kalau dulu tidak akan ada ICW, dan diskusi-diskusi semacam iniSebelum reformasi tidak ada yang seperti ini," katanyaKemudian, Denny menerangkan IPK selama kurun waktu empat tahun mengalami kenaikan 0,8 poinAwalnya pada 2004 hanya 2,0 tapi, pada 2008 sudah 2.8"Kabar gembiranya walaupun 0,8 kecil, setelah kita cek ternyata kenaikan yang kecil itu adalah kenaikan yang sangat tinggi dibanding 10 negara lain di Asean," katanya"Ini jadi harapan untuk memberantas korupsi," katanya.

Rhenald Kasali, Anggota Pansel Pimpinan KPK menegaskan, bahwa untuk memberantas  korupsi harus meningkatkan kompetensi"Lembaga pemberantasan korupsi juga harus meningkatkan perbaikan," katanya di tempat yang sama(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Jenderal Siap Gantikan Ito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler