JAKARTA -- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengatakan, akan muncul persepsi yang buruk jika satgas ikut menangani kasus yang menimpa M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
"Kita hindari kontraproduktif," kata Denny, Sabtu (10/6) saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum itu menjelaskan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu dibentuk oleh presiden yang nota bene Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat
BACA JUGA: Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa
Sedangkan Nazarudin adalah kader Partai DemkoratDenny memang pernah berhasil membujuk Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak, pulang ke Indonesia dari Singapura yang kini sudah mendekam di penjara
BACA JUGA: Empat Jenderal Siap Gantikan Ito
Namun, Denny mengatakan, untuk kasus Nunun Nurbaiti yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya dan M Nazarudin, berbeda dengan kasusnya Gayus TambunanSedangkan, Nunun dan Nazarudin, dari awal yang menangani KPK
BACA JUGA: Gaji Kurang Rp 1,7 Juta, TKI Dilarang Berangkat
"Tapi kita selalu bertukar informasi dengan KPKSaya terus berkomunikasi dengan pimpinan KPK," katanyaBila dibandingkan antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK, Denny mengakui yang lebih mempunyai power dan kewenangan adalah KPK"Satgas ini bentukan presiden sedangkan KPK sudah ada Undang-undangnyaKPK punya power lebih dan banyak banyak memilili kewenangan," kata Denny(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Fadel Justru Ngaku Cegah Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi