Menteri dari Parpol Picu Korupsi

Minggu, 12 Juni 2011 – 08:13 WIB

JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penegak hukum tidak steril dari praktik mafia peradilanEntah itu sebagai pelaku atau melindungi pelaku.  Dalam hal pengeluaran penetapan pencegahan ke luar negeri misalnya, tidak ada upaya yang serius

BACA JUGA: Dilapori, KPK Selidiki Kolusi Fadel

Surat pencegahan acapkali kalah cepat daripada gerakan tersangka atau yang diduga kuat terlibat korupsi kabur ke luar negeri.

"Korupsi itu kan kejahatan extra ordinary
Tapi, penindakannya masih dengan menggunakan cara ordinary

BACA JUGA: Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak

Pada fase penyelidikan, mestinya sudah bisa dikeluarkan pencekalan," kata Emerson saat diskusi Koruptor Ngeloyor Negara Tekor di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat,  Sabtu (11/6).

Dia juga menilai kemauan pemerintah memberantas kasus korupsi masih setengah hati
Dia mencontohkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi masih disandera kepentingan partai

BACA JUGA: PDIP Gandeng Perusahaan Produk Kecantikan

Terlebih terkait kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat MNazaruddin yang mangkir dari panggilan KPK

Begitu juga, kata dia, SBY memerintah Menkum HAM mencabut paspor Nunun Nurbaiti dan MNazaruddin"Tapi, terhadap tersangka lain yang lari ke luar negeri sebelumnya tidak ada wacana untuk mencabut paspor," kata Emerson.

Di tempat yang sama, anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Rhenald Kasali mengatakan bahwa korupsi sekarang ini sudah merambah ke dunia birokrasi"Sebab, kita tahu, birokrasi itu sekarang setengahnya adalah politisiMereka berpolitik mempertahankan jabatan," kata Rhenald.

Dia menambahkan, sekarang ini makin banyak birokrasi yang dimasuki orang-orang politik"Sebab, menterinya kebanyakan juga politisi," ungkap Rhenald yang juga pakar manajemen ituDengan model seperti itu, kata dia, muncul hubungan patron-klienPermainan anggaran juga dilakukan untuk si patron politik itu.

Taufiqurrahman Syahuri, komisioner Komisi Yudisial, menegaskan bahwa posisi pemerintah dalam memberantas korupsi adalah dilema"Kalau korupsi berhasil ditegakkan, itu dianggap bukan keberhasilan pemerintahTapi sebaliknya, kalau KPK tidak bisa menangani kasus korupsi, yang disalahkan adalah pemerintahSeharusnya yang disalahkan KPK," katanya di tempat yang sama.

Dia menambahkan, korupsi sekarang ini  bukan hanya di eksekutif"Tapi, korupsi juga terjadi di legislatif dan yudikatif," tegasnya(boy/sam/jpnn/c4/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muktamar PPP Diyakini Tinggal Ketok Palu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler