Klaim Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi Berjalan Lancar

Kamis, 26 Januari 2017 – 20:23 WIB
Para siswi SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengalihan pengelolaan SMA/MA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi per 2 Januari 2017, dinilai berjalan lancar.

Pasalnya, hingga hari ini tinggal dua provinsi yang belum menandatangani serah terima P3D (personal, prasarana, penganggaran, dokumen).

BACA JUGA: Surati Bu Risma, Siswa Minta Bantuan Dana Jutaan

‎"Hampir semua kabupaten/kota telah melakukan serah terima P3D kepada gubernur. Sampai saat ini, masih dua provinsi yang belum teken," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Thamrin Kasman kepada pers di sela-sela rembuknas di Depok, Kamis 26/1).

Implikasi setelah serah terima, urusan P3D sudah beralih ke provinsi. Mulai dari tatakelola personil, prasarana, anggaran, dokumen diatur gubernur. Demikian juga pertanggungjawabannya.

BACA JUGA: Selamat Tinggal Pendidikan Gratis

Kesiapan provinsi mengelola pendidikan menengah atas ini dipertegas Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irwan Yasin dan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Diknas Provinsi Jawa Timur Gatot Gunarso.

Menurut Irwan, Sulsel sudah melakukan pengalihan sejak Desember 2016. Langkah yang dilakukan pertama adalah melakukan pendataan guru PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

BACA JUGA: Tolak Akreditasi Sekolah jadi Acuan Kuota Undangan

Dari data yang diperoleh, ada 16.483 guru dialihkan ke provinsi. Ditambah lagi dengan guru bantu serta honorer.

"16 ribuan guru ini‎ kami ikutkan pelatihan, karena prioritas kami adalah kompetensi. Di Sulsel, kompetensi guru jadi indikator utama. Dari hasil uji kompetensi, ternyata ada guru yang basis mengajarnya kurang karena proses rekrutmen berdasarkan unsur kedekatan," terangnya.

Demikian juga di Jatim. Menurut Gatot, guru-guru yang dialihkan di-upgrade untuk mengukur kompetensinya.

Dengan pengalihan ini, jumlah guru baik PNS maupun nonPNS justru berkurang lantaran karena ada yang tidak sesuai standar kompetensi Diknas Pendidikan Jatim. (esy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ini SMAN-SMKN Kota Batu Sudah Gratis


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler