Selamat Tinggal Pendidikan Gratis

Kamis, 26 Januari 2017 – 00:54 WIB
Siswa-siswi SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Saat kampanye pemilihan gubernur Sulsel, pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang gencar menyampaikan program pendidikan gratis hingga tingkat SMA.

Begitu memenangkan pilkada, pendidikan gratis masuk dalam 11 program prioritas Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA: Tolak Akreditasi Sekolah jadi Acuan Kuota Undangan

Namun, mulai tahun ini Pemprov Sulsel telah menghentikan dana sharing pendidikan gratis. Aturan pusat jadi alasan.

Sebelumnya, program pendidikan gratis dalam bentuk dana sharing. Pemprov Sulsel 40 persen dan pemerintah daerah 60 persen.

BACA JUGA: Selama Ini SMAN-SMKN Kota Batu Sudah Gratis

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman menyebut penganggaran untuk SD dan SMP bukan lagi kewenangan Pemprov.

UU Pengelolaan Keuangan Negara disebutnya melarang untuk membiayai kegiatan yang bukan kewenangan pemprov.

BACA JUGA: TK Dilarang Ajarkan Baca Tulis Hitung

"Tingkat SD dan SMP itu tanggung jawabnya di kabupaten/kota. Kucuran dana dari pusat juga sudah sangat besar untuk pendidikan," ungkap Jufri Rahman kepada FAJAR (jawa Pos Group).

"Pusat sudah anggarkan jadi tidak mungkin diduplikasi penganggarannya. Terlebih di saat anggaran kita yang seret, lebih baik kita alihkan ke sektor yang lebih mendesak," sambungnya.

Di APBD 2017 Sulsel, anggaran pendidikan memang cukup besar. Sekira Rp3,97 triliun atau 43,67 persen dari APBD.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo menyebut, pemprov tidak lagi menganggarkan bantuan SPP.

"Dulu kita tanggung lewat dana pendidikan gratis. Tapi kita alihkan dalam bentuk lain lewat program belanja langsung. Karena kucuran dana pusat cukup besar. Dana BOS sudah cukup membiayai kebutuhan proses belajar termasuk SPP," bebernya.

Untuk anggaran belanja langsung untuk fisik disiapkan Rp180 miliar. Ini bisa dalam bentuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), unit sekolah baru atau peralatan pendukung sekolah.

"Banyak lulusan SMP, terpaksa langsung mencari kerja karena daya tampung SMA terbatas. Sekolah bisa mengusulkan dengan mengajukan proposal," katanya.

Terpisah, Pakar Kebijakan Publik, Prof Nur Sadik menegaskan, pendidikan gratis memang menjadi kebijakan pemerintah daerah.

"Mungkin sudah menjadi janji-janji kampanye saat pilkada wali kota, atau gubernur," kata dia.

Pendidikan gratis, kata dia, tidak boleh berhenti. Harus berlanjut. Sebab, itu sudah menjadi kebijakan nasional.

"Apalagi, SD dan SMP tidak boleh ada bayaran. Insentif guru juga harus tetap dijalankan," ucap Nur Sadik. (fik-mg12/kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI: Indikasi Komunis Masuk di Segala Lini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler