jpnn.com, JAKARTA - Sampah menjadi masalah serius yang dihadapi warga Jakarta. Pasalnya, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diperkirakan hanya bisa bertahan hingga tiga tahun mendatang untuk menampung jumlah sampah dari Jakarta.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, untuk mengatasi masalah itu, pemerintah pusat sudah menyiapkan strategi khusus.
BACA JUGA: KLHK Umumkan Juara Lomba Foto dan Vlog Pengelolaan Sampah
Selain itu, KLHK juga terus menjalani komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membicarakan masalah sampah ini.
BACA JUGA: Jabatan Dicopot, Pejabat Pemprovsu Kirim Surat ke Presiden Jokowi
BACA JUGA: KLHK Akui Manfaat Car Free Day Bagi Kualitas Udara Jakarta
“Saat ini sudah ada yang namanya kebijakan strategi nasional. Berdasarkan Perpres Nomor 97/2017 dikatakan bahwa setiap kabupaten/kota dan provinsi memiliki mandat untuk penanganan dan pengelolaan sampah,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7).
Vivien menambahkan, selain kebijakan strategis nasional, juga perlu adanya pengurangan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
BACA JUGA: Kebersihan Udara Jakarta Digugat, Begini Respons KLHK
Untuk itu KLHK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka pemberian penghargaan Adipura yang merujuk kepada Perpres No. 97/2017.
BACA JUGA: Komandan Lapangan Perusuh Aksi 21-22 Mei Resmi Jadi Buronan Polisi
Setiap penerika penghargaan itu harus menjawab target-target yang menjadi komitmen daerah dalam pengelolaan sampah.
"Kami juga berkoordinasi dan melakukan asistensi dengan pemerintah daerah untuk membuat Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada). Tujuan akhirnya adalah untuk upaya pengurangan sampah di berbagai daerah," tambah Vivien. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Pastikan Indonesia Tak Impor Sampah Plastik
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan