KLHK Anugerahkan PROPER Emas Kepada 32 Perusahaan

Senin, 14 Desember 2020 – 22:43 WIB
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pemberian Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ligkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12).

Pada saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat HIJAU untuk 125 perusahaan. Anugerah PROPER diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA: Keren, Pupuk Kaltim Raih Proper Nasional Emas untuk Keempat Kalinya dari KLHK

Tahun ini, KLHK melalui penilaian PROPER menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.

BACA JUGA: KLHK Dorong Pemuda Jadi Aktor Utama Pengendalian Perubahan Iklim

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara-Saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan disaat yang bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini,” katanya.

Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, pada praktiknya permasalahan lingkungan ternyata tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja.

BACA JUGA: Selamat, PPID KLHK Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari KIP

“Oleh karena itu, PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menunjukkan citra reputasi bagi perusahaan,” paparnya.

Mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19, penyelenggaraan Anugerah PROPER 2020 akan dilaksanakan melalui 2 versi, yaitu secara langsung dengan jumlah undangan terbatas dan secara daring

KLHK memberikan kesempatan kepada 1000 undangan terpilih untuk bergabung melalui aplikasi zoom meeting. Bagi undangan lain dapat mengikuti acara secara langsung melalui kanal youtube Ditjen PPKL.

Pengukuran Kinerja Perusahaan Terukur

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan selama 23 tahun, Indonesia memiliki sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil-hasil analisis yang terukur. Terutama sebagai contoh misalnya dalam kaitan elemen emisi GRK. FCPF Kaltim dari

emisi sudah menurunkan 22 Juta ton GRK dan telah dinilai RBP nya mencapai 110 Juta USD. Dibandingkan dengan hasil emisi GRK selama 2020 dari upaya dunia usaha sebanyak 131 Juta ton.

Ini jumlah yang cukup besar, belum lagi pada aspek hemat energi atau efisiensi 430 Juta Giga Joule serta efisiensi air hingga 340 Juta m3 dan pengurangan limbah hingga 21 ribu ton.

Angka-angka tersebut memiliki arti penting  sebagai prestasi dunia usaha, sebagai wujud nyata partnership non state actor dalam pengendalian perubahan iklim.

Banyak data dan informasi kinerja pengelolaan dunia usaha yang dikumpulkan melalui mekanisme PROPER. Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengolah informasi tersebut dan formulasi pengetahuan sumbangsih dunia usaha terhadap Knowledge Management Pengelolaan Lingkungan dapat untuk didokumentasikan dan dapat dipelajari dengan baik.

Forum-forum ilmiah perlu dilembagakan dimana para pihak menganalisa data kinerja industri dan mensintesakan secara ilmiah kontribusi dan kemajuan dunia usaha indonesia untuk menjawab isu-isu global seperti Green Industry, Sustainable Development Goals, penerapan Circular Economy, keberhasilan Sustainable Consumption, Social Innovation dan isu-isu lingkungan lainnya.

Untuk itu, Menteri Siti meminta untuk membangun makna dari capaian-capaian tersebut, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim.

“Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim,” tegasnya.

Selanjutnya, hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.

“Hasil evaluasi terhadap 2.038 perusahaan juga menunjukkan, meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tetap cukup menggembirakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88 persen, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 persen. Kreatifitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp 107,13 triliun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga dapat diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memberikan penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.

“Selain membawa perubahan di lingkungan karyawannya dan masyarakat sekitar, kita juga berharap Green Leader ini mampu menjadi corong dunia usaha Indonesia dalam forum-forum lingkungan Internasional. Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Dewan Pertimbangan Proper untuk green leadership korporat,” kata Menteri Siti.

Penilaian PROPER periode 2019 – 2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum. Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.

Peringkat Emas

Perusahaan peraih peringkat EMAS Tahun 2020 yaitu: (1) PT. Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau; (2) PT. Tirta Investama Mambal; (3) PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran; (4) PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Rewulu; (5) PT. Polytama Propindo; (6) PT. Bio Farma (Persero); (7) PT. Pertamina EP Asset 3 - Tambun Field; (8) PT. Pertamina EP Asset 3 - Subang Field; (9) PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Kilang Balongan; (10) PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Kamojang Unit PLTP Darajat.

(11) PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang; (12) Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.; (13) Star Energy Geothermal Salak, Ltd.; (14) PT. Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul; (15) PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Boyolali; (16) PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Maos; (17) PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Kilang Cilacap; (18) PT. PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara; (19) PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO); (20) PT. Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur.

(21) PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional V Fuel Terminal Tanjung Wangi; (22) PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik; (23) PT. Adaro Indonesia; (24) PT. Badak NGL; (25) PT. Pupuk Kalimantan Timur; (26) PT. Kideco Jaya Agung; (27) PT. Kaltim Prima Coal; (28) PT. Sahabat Mewah dan Makmur; (29) PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan; (30) PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit II Kilang Sei Pakning.

(31) JOB Pertamina - Medco E&P Tomori; dan (32) PT. Pertamina Hulu Energi Jambi Merang. Perusahaan yang masuk peringkat HITAM yaitu PT. Indonesia Riau Sri Avantika (tambang batubara) dan PT Kusuma Mulia Unit Karanganyar (tekstil).(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler