KLHK Dukung Pemprov Rawan Karhutla Tetapkan Status Siaga

Senin, 19 Februari 2018 – 16:55 WIB
Sebagai bentuk antispiasi dini, sejumlah daerah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana karhutla. Foto-foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan pemerintah provinsi terus meningkatkan antisipasi dini seiring dengan meningkatnya titik api pada beberapa wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B. Panjaitan mengatakan, saat ini Provinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla.

BACA JUGA: 3 Sasaran Strategis Pembangunan LHK 2015-2019

“Status siaga Provinsi Kalimantan Barat berlaku sejak tanggal 2 Januari sampai 31 Desember 2018, sedangkan Provinsi Sumatera Selatan berlaku mulai tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018,” ujar Rafles.

Sementara Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Riau Tahun 2018 mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 31 Mei 2018, berdasarkan hasil rapat di Riau, Senin (19/2).

BACA JUGA: Manggala Agni Pantang Menyerah Padamkan Karhutla

Raffles menerangkan, status siaga darurat ditetapkan untuk mengantisipasi dampak bencana asap akibat karhutla secara cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: KLHK: Waspada Periode Rawan Karhutla 2018

“Antisipasi ini meliputi upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh, baik pencegahan, penanggulangan, koordinasi, dan juga penanganan pasca karhutla,” katanya.

Raffles juga optimistis, melalui penetapan siaga darurat ini, sinergi antarlembaga pada tingkat tapak diharapkan akan semakin kuat dimana semua elemen, baik Satker daerah seperti BPBD, Dinas Kehutanan bersama BNPB, TNI, POLRI, dan Manggala Agni KLHK akan bahu-membahu lakukan pengendalian karhutla.

Sebagaimana diketahui, saat ini telah muncul kejadian-kejadian karhutla di beberapa lokasi, baik di Provinsi Riau maupun Kalimantan Barat. Beberapa kabupaten di wilayah Riau, seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kota Dumai, Kabupaten Meranti, dan bahkan Kota Batam. Begitu juga di Wilayah Kalimantan Barat dilaporkan terjadi karhutla, seperti di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.

“Melalui penetapan status siaga darurat ini maka pengerahan sumber daya dalam pengendalian karhutla dapat dikerahkan lebih optimal di daerah rawan karhutla,’’ kata Raffles.

Sementara pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Minggu (18/2) pukul 20.00 WIB, mencatat lima hotspot yang terpantau satelit NOAA-19, yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah (2 titik), Kalimantan Barat (3 titik). Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mencatat hanya ada 7 hotspot, yaitu di Provinsi Kalimantan Barat (6 titik) dan Kepulauan Riau satu titik. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Sejuknya Dialog Pengembangan Ekowisata Bersama KLHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler