KLHK Gelar Workshop Jaring Solusi Tangani Sampah Laut

Kamis, 25 Juli 2019 – 19:45 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut. Bahkan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik.

Sebagai tindak lanjut, regulasi ini dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. Rencana aksi in merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian atau lembaga dan acuan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode delapan tahun.

BACA JUGA: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Kunci Sukses KPH

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Karliansyah mengatakan, isu pesisir dan laut saat ini tidak hanya menjadi isu nasional, melainkan telah menjadi isu regional bahkan internasional. Isu ini juga memiliki dimensi jangka panjang, sehingga membutuhkan basis science yang kuat.

"Oleh karena itu, saya tekankan betapa pentingnya peran para akademisi, peneliti, dan praktisi bersama pemerintah juga masyarakat, untuk menemukan solusi permasalahan pesisir dan laut terutama marine litter," kata Karliansyah ketika membuka Workshop Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut Perspektif Akademisi dan Praktisi di Surabaya, Kamis (25/7).

BACA JUGA: KLHK Dapat Dukungan Penuh dari Polri, KPK, Kejagung Hingga PPATK

BACA JUGA: KLHK: Dalam 4 Tahun Karhutla Turun 90 Persen

Pelaksanaan workshop ini dimaksudkan untuk menjaring masukan dan best practices dari sisi akademisi serta praktisi mengenai persoalan sampah laut, untuk kemudian dapat diimplementasikan pada tataran yang lebih luas.

BACA JUGA: KLHK: Dalam 4 Tahun Karhutla Turun 90 Persen

Karliansyah menjelaskan, saat ini pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan masyarakat di tingkat lokal, nasional, maupun global. Sebanyak 80 persen sampah di laut berasal dari aktivitas di daratan yang mengalir melalui sungai dan selokan sehingga mencemari laut.

Dalam satu meter persegi terdapat 106,3 gram sampah laut dalam bentuk organik, domestik, plastik, dan logam.

Berdasar hasil survei KLHK pada 2017 - 2019 di 18 kabupaten dan kota ,menunjukkan bahwa estimasi total sampah laut sekitar 1,2 juta ton, dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106,385 gram per meter persegi.

Sampah plastik di lautan terutama berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir.

Selain itu, hasil kajian pencemaran mikroplastik (MPS) di daerah aliran singai Citarum yang dilaksanakan KLHK bekerja sama dengan pakar Institut Pertanian Bogor, menunjukkan di daerah hulu ditemukan rataan mikroplastik sebesar 29.02 ± 37.56 MPS per m3, di daerah tengah sebesar 0.76 ± 0.53 MPS per m3, dan di hilir sebesar 1.88 ± 1.61 MPS per m3.

Untuk itu sejak 2015, KLHK telah melakukan Gerakan CCU di berbagai wilayah di Indonesia. Sampah yang dikumpulkan dari kegiatan bersih-bersih pantai akan ditimbang untuk diketahui berat dan dipilah jenis sampahnya. Selanjutnya, sampah tersebut akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dikelola.

"Kegiatan bersih-bersih seperti itu, kalau dilakukan secara rutin sehingga masyarakat akan terbiasa hidup bersih, akhirnya menjadi sebuah kebutuhan, tidak usah diperintah sudah berjalan sendiri, seperti di Surabaya ini," sambung Karliansyah.

Berbagai keberhasilan dari inisiatif lokal yang telah dilakukan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa, termasuk salah satunya memberikan apresiasi terhadap berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah plastik.

Sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap solusi perlindungan lingkungan laut, Indonesia juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 11th East Asian Seas Partnership Council Meeting yang berlangsung pada tanggal 24-26 Juli 2019 di Surabaya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LHK: Presiden dan Wapres Serius Menangani Kerusakan Lingkungan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler