jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat mematuhi aturan untuk physical distancing dan social distancing selama masa pandemi covid-19.
Termasuk selama bulan Ramadan dan jelang hari raya Idulftri mendatang. Larangan mudik juga sudah diberlakukan agar memutus rantai penyebaran virus berbahaya tersebut.
BACA JUGA: KLHK: 6 Cara Membuang Limbah Masker Sekali Pakai
Komitmen untuk tetap di rumah ini memang harus kita jalankan demi menjaga orang-orang yang kita kasihi di kampung halaman. Meski begitu, saat hari raya nanti, tali silahturahmi kita dengan keluarga dan kerabat tetap harus terjalin.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak kita untuk tetap stay at home dan melalukan silaturahmi online seperti grafis di bawah ini. (jpnn)
BACA JUGA: Tips KLHK: Enam Aktivitas Ini Bisa Menghindarkan Anda dari Corona dan Stres
BACA JUGA: KLHK: Tiga Cara Kelola Limbah Infeksius Covid-19 di Fasilitas Layanan Kesehatan
Redaktur & Reporter : Natalia