KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Apa Saja?

Selasa, 21 Desember 2021 – 21:40 WIB
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLBB) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLBB) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya merkuri.

Pasalnya, banyak cara merkuri masuk ke lingkungan termasuk buangan aktivitas penambangan emas skala kecil (PESK) dan kebocoran di tempat pembuangan akhir.

BACA JUGA: Mbak SS Pasrah Diajak Ehem-Ehem Sampai 4 Kali, Setelahnya Menyesal

Dalam paparannya, Rosa menyebut merkuri dapat tersebar melalui udara, air, unsur tanah yang diakibatkan proses industri, pertambangan, dan penggunaan bahan bakar fosil.

"Merkuri ada di sekitar kita, memiliki unsur kimia bernomor atom 80 simbol Hg dan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup," ungkap Rosa dalam webinar "Waspada Merkuri", Selasa (21/12).

BACA JUGA: Gegara Sampo Mbak SW, Suasana Menjadi Riuh

Menurut Rosa kandungan merkuri dapat ditemui dalam kegiatan sehari-hari, seperti baterai, kosmetik ilegal, lampu CFL, elektronik.

Namun, pada beberapa kasus merkuri dapat ditemukan di makanan seperti ikan dan seafood.

BACA JUGA: Melalui COP-4 Konvensi Minamata, Indonesia Dorong Pengurangan Penggunaan Merkuri

Lebih lanjut Rosa menjelaskan sumber lepasan merkuri berasal dari aktivitas biologis semburan erupsi gunung merapi dan uap panas.

Selain itu, pelapukan batuan juga mengandung merkuri secara alami oleh faktor cuaca, misalnya pelapukan batuan sinabar, kebakaran hutan, kemudian pelapukan biomassa yang asalnya dari tanaman.

Rosa juga memaparkan dampak merkuri pada kesehatan, di antaranya:

Pajanan akut: kerusakan paru, gangguan pencernaan, gangguan fungsi ginjal, kerusakan kulit, dan pengelupasan kulit.

Selanjutnya, pajanan kronis: kerusakan ginjal, kerusakan system saraf pusat dan pajanan prenatal pada janin bayi: cacat mental, buta, gangguan system saraf, kerusakan otak, dan gangguan pertumbuhan.

"Ini adalah upaya kita bersama, kami juga mengadakan konvensi Minamata mengenai merkuri dengan tujuan melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi serta lepasan akibat merkuri yang berasal dari kegiatan manusia," jelas Rosa. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulah Prada Yotam Bikin Panglima TNI Jenderal Andika Naik Pitam


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler