jpnn.com, JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal menggelar The Ninth Meeting of the Conference of the Parties to the Rotterdam Convention (COP-9 RC) dan The Ninth Meeting of the Conference of the Parties to the Stockholm Convention (COP-9 SC) pada akhir April ini di Jenewa, Swiss.
Kegiatan itu sendiri bakal dibarengi dengan COP-14 Konvensi Basel, atau biasa disebut dengan pertemuan Triple COPs.
BACA JUGA: KLHK dan Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Kulit Harimau
Dalam kegiatan yang digelar dua tahun sekali ini, Indonesia akan berpartisipasi dan mengirim delegasi untuk ikut membahas fenomena perubahan iklim dan bahan kimia.
Nantinya, dalam pertemuan itu, negara pihak akan meninjau dan memutuskan daftar bahan kimia yang akan diatur, serta mengkaji dan mengadopsi program kerja dan anggaran kerja.
BACA JUGA: Ini Cara KLHK Hilangkan Pencemaran Lingkungan di Sungai Citarum
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tahun ini Triple COPs mengambil tema “Clean Planet, Healthy People: Sound Management of Chemicals and Waste”.
Kemudian, selama kurang lebih tiga pekan, delegasi setiap negara akan membahas pemilihan anggota CRC dan POPRC, status implementasi konvensi, pencantuman bahan kimia baru dalam lampiran konvensi, upaya peningkatan efektifitas konvensi, kepatuhan, sumber dan mekanisme pendanaan serta upaya peningkatan kerja sama, dan koordinasi antara konvensi Basel, Rotterdam, hingga Stockholm.
BACA JUGA: LHK Hadir untuk Sentani, Kawal Perbaikan Tata Ruang
Khusus isu pencantuman bahan kimia, bakal ada tujuh yang diusulkan masuk dalam lampiran Konvensi Rotterdam yakni, liquid formulations containing paraquat dichloride, corresponding to paraquat ion, carbosulfan, chrysotile asbestos enthion, acetochlor, phorate, dan hexabromocyclododecane.
Sementara itu, terkait isu pencantuman bahan kimia dalam lampiran Konvensi Stockholm, terdapat dua yang diusulkan yakni, dicofol dan perfluorooctanoic acid (PFOA).
Rosa Vivien sendiri bakal menjadi pimpinan delegasi Indonesia yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, KLHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, BPPT dan Perutusan Tetap Republik Indonesia Jenewa.
“Dalam mempersiapkan posisi delegasi, KLHK telah menyelenggarakan beberapa kali pertemuan koordinasi dengan melibatkan lintas sektor seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan,” beber Rosa, Rabu (24/4).
Kemudian, pemerintah menyusun posisi tersebut sejalan dengan target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan tetap memperhatikan keseimbangan tiga pilar pembangunan berkelanjutan yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Rosa menambahkan, kegiatan ini sangat penting bagi Indonesia mengingat pertemuan itu akan menetapkan pengaturan pengelolaan bahan kimia yang dibatasi atau dilarang pengunaannya serta menetapkan keputusan terkait perdagangan internasional bahan kimia.
“Setiap hasil keputusan dalam COP diharapkan dapat melindungi lingkungan hidup dan kesehatan manusia dari pencemaran akibat bahan kimia dan limbah bahan berbahaya dan beracun,” tandas Rosa. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Pembalakan Liar di Cycloop Sentani
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan