KLHK Menyelamatkan Orang Utan Liar yang Masuk Kota

Rabu, 22 April 2020 – 19:45 WIB
Petugas Balai KSDA Kalteng menyelamatkan orang utan. Foto: KLHK

jpnn.com, PALANGKARAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerja sama dengan BOS (Borneo Orangutan Survival) Foundation melakukan penyelamatan (rescue) dan translokasi orang utan liar yang masuk Kota Palangkaraya, kemarin.

Informasi awal adanya satwa orang utan tersebut didapatkan Balai KSDA Kalteng dari laporan warga melalui call center.

BACA JUGA: KLHK Kembali Lepasliarkan Orang Utan di Taman Nasional Tanjung Puting

"Ada informasi di Km 10, jalan lingkar luar, Kota Palangkaraya terdapat satu individu orang utan yang berada di salah satu kebun nanas milik warga," ungkap Plt. Kepala Balai KSDA Kalteng, Andi Muhammad Khadafi.

Setelah mendapat laporan, tim yang terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW I BKSDA Kalteng dan BOS (Borneo Orang utan Survival) Foundation segera menuju lokasi dimaksud.

BACA JUGA: Alba si Orang Utan Albino dan Unyu Akhirnya Reunian di Hutan

Di lokasi, tim hanya menemukan bekas buah nanas yang telah dimakan, kebun yang telah dirusak serta sarang orang utan.

Melihat kondisi tersebut, tim penyelamat segera melakukan rescue dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, yaitu dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Simak Anggaran untuk Guru, Keputusan soal THR, Aturan Baru untuk PNS

Upaya penyisiran pun dilakukan di sekitar lokasi, hingga akhirnya orang utan tersebut ditemukan dan segera dilakukan tindakan penyelematan jelasnya.

"Rescue dilakukan selama kurang lebih 3 jam. Pemeriksaan kondisi orang utan langsung dilakukan di lokasi. Umur orang utan tersebut kurang lebih 20 tahun, jenis kelamin jantan, kondisi sehat dan masih sangat liar," tambah Andi.

Setelah diketahui bahwa kondisi orang utan tersebut sehat dan masih sangat liar, maka hari itu juga orang utan tersebut ditranslokasi ke Kawasan Suaka Alam / Kawasan Pelestarian Alam (KSA / KPA) Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng.

Melalui kegiatan ini, Balai KSDA Kalteng mengajak dan mengimbau warga untuk terlibat aktif melindungi satwa liar khususnya orang utan yang merupakan salah satu satwa kebanggaan Indonesia. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler