KLHK Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang di Puncak

Rabu, 07 Februari 2018 – 18:46 WIB
Tipe longsor. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merekomendasikan penataan ulang tata ruang kawasan Puncak, Bogor, pascabencana longdor di lima lokasi beberapa hari lalu.

Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDHL) KLHK Hilman Nugroho dalam konferensi pers di media Center KLHK pada Rabu (7/2) menjelaskan penyebab longsor tersebut dilatarbelakangi faktor alam dan manusia.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Kawasan DAS Harus Ditertibkan

"Kejadian yang terjadi di Puncak dikategorikan longsor tipe translasi. Jadi tanah di kemiringan yang jenuh merosot ke bawah," ucap Hilman, didampingi Kepala Biro Humas Djati Witjaksono.

Dalam paparannya, Hilman menyebutkan lokasi kejadian longsor di Riung Gunung, Gunung Mas, Widuri, Masjid Atta'awun, merupakan gigir-gigir bukit yang masuk dalam kawasan daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung Hulu.

BACA JUGA: Please! Waspadai Tanda-Tanda Longsor Ini

"Biasanya di puncak hampir setiap tahun terjadi longsor, ini tidak istimewa, tapi kemarin agak besar. Penyebab tanah longsor di Puncak di DAS Ciliwung Hulu, ada faktor alam dan manusia," jelas dia.

Faktor alam meliputi curah hujan yang masuk kategori berat, di atas 100 mm/hari.

BACA JUGA: Jokowi: Asian Games, Jangan Sampai Ada Asap!

Pada lima lokasi tersebut curah hujan rata-rata 150 mm/hari dengan durasi hujan 2-3 hari berturut-turut.

Kawasan tersebut merupakan areal peruntukan lain (APL), sehingga banyak perkebunan.

Dari status lahan kritis semua potensial kritis. Rata-rata kemiringan lereng di kelima lokasi persentasenya tak terhingga (15-25 persen). Dan rata-rata ketinggian lokasi berada pada 1.100 - 1.300 mdpl.

Untuk faktor manusia, Hilman melihat adanya faktor perencanaan tata ruang yang belum optimal, aktivitas manusia di kawasan lindung, kurangnya kesadaran masyarakat, serta pemotongan tebing untuk jalan yang terjadi sejak zaman Belanda.

Faktor lainnya adalah bergesernya tanah urukan seperti yang terjadi di Masjid Atta'awun.

"Tindaklanjut dari KLHK, kalau memang itu daerah kawasan lindung, maka di-review tata ruang berbasis DAS. Kemudian lokasi kebun teh yang mempunyai kelerengan tinggi, harus ditanami pepohonan," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Awasi Ketat Riau, Sumsel dan Jambi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler