jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya terus memantau perkembangan lapangan terkait dampak pencemaran minyak di Teluk Balikpapan.
Selain akan menyiapkan langkah hukum, pihaknya juga akan bantu memediasi masyarakat yang menjadi korban terdampak.
BACA JUGA: 12 Ribu Hektar Perairan Teluk Balikpapan Tercemar Minyak
"KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif, serta mediasi masyarakat. Di lapangan sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut, dan kita akan melakukannya," kata Menteri Siti Nurbaya dalam siaran pers, Kamis (5/4).
Menurutnya, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, serta Dinas LH Kota Balikpapan, bersama GM dan tim Pertamina Balikpapan, sejak jam 8.30 WITA sampai laporan ini disampaikan, terus memantau kondisi dampak tumpahan minyak di lokasi Teluk Balikpapan.
BACA JUGA: Menteri Siti Ungkap Data Perizinan Hutan Masa Lalu
Langkah kegiatan dan hasil pemantauan secara visual, terlihat sisa tumpahan minyak masih ada di perairan.
Jumlahnya sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
BACA JUGA: KKP Harus Lebih Aktif untuk Dampak di Teluk Balikpapan
Namun begitu masih ditemukan minyak yang relatif masih tebal pada beberapa “spot-spot” atau kantong-kantong minyak di beberapa lokasi.
"Kita minta Pertamina untuk melakukan upaya pengambilan spot-spot minyak di beberapa titik agar tidak menyebar," kata Menteri Siti.
Tim Gakkum juga sempat memeriksa lokasi perumahan Kampung Air (kampung rumah panggung).
Masih ada minyak di bawahnya dan menimbulkan bau. KLHK telah meminta Pertamina bantu menangani dampak di lokasi tersebut.
"Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan, termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait," katanya.
Disamping itu Pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk.
Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan.
KLHK juga meminta kepada GM Pertamina Balikpapan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada dekat lokasi kejadian.
Di samping adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Dirjen Gakkum telah melakukan koordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim, terkait penegakan hukum.
"Polda Kaltim akan melakukan penyidikan pidana dan KLHK akan back up. Saya akan terus memantau dan mengawal tindaklanjutnya. Semoga kejadian ini dapat segera kita atasi bersama," tutup Menteri Siti.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim KLHK Terjun Bantu KKP di Teluk Balikpapan
Redaktur & Reporter : Natalia