Kliwon Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 27 Juli 2021 – 22:58 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MARTAPURA - Kliwon, 24, tersangka kasus pembunuhan terhadap Asmiana, 38, IRT asal Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan yang terjadi Jumat (23/07/2021) sekira pukul 12.15 WIB dan menggemparkan warga setempat ini dilatarbelakangi sakit hati.

BACA JUGA: Heboh Polisi Militer Injak Kepala Warga, TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf

“Permintaannya untuk meminjam uang tidak diberi korban. Pelaku sakit hati lalu menusuk korban hingga korban meninggal, kemudian pelaku mengambil perhiasan korban sebelum pergi,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico SIK MH, Selasa (27/07/2021).

Pelaku diringkus di rumahnya oleh tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur. Petugas pun menembak kaki pelaku karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap.

BACA JUGA: Adik Ipar Tewas dengan 14 Tusukan, Yunus Terancam 20 Tahun Penjara

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dan beberapa perhiasan milik korban berupa satu buah cincin, dua buah anting dan satu kalung emas.

“Pelaku mengakui sudah merencanakan dengan membawa sebilah pisau. Jadi kami bisa kenakan pasal 340 KUHPidana Juncto 365 Ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

Sebelumnya, peristiwa menggemparkan ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Udin, 50, yang baru pulang salat Jumat dan melihat pintu samping rumahnya tersebut dalam kondisi terbuka.

Karena curiga ia langsung masuk ke rumahnya dan sontak terkejut saat melihat tubuh istrinya sudah tergeletak bersimbah darah.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Mengetahui istrinya tewas, Udin lalu berteriak meminta pertolongan, tak berlangsung lama warga pun berdatangan dan segera melaporkan peristiwa pembunuhan ini kepada pihak kepolisian. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler