Kloter Tambahan CJH Dikenakan Biaya Rp 255 Ribu

Selasa, 04 Oktober 2011 – 10:27 WIB

MANADO - Calon Jamaah Haji (CJH) kelompok terbang (Kloter) 7 Provinsi Manado akan mengawali penerbangan perdana ke embarkasi Balikpapan, Sabtu (15/10) pukul 12.00 Wita320 CJH ini akan masuk Asrama Haji di Tuminting pada Jumat (14/10) pukul 17.00-22.00 Wita.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kanwil Kemenag Sulut H Azis Tegela menjelaskan, persiapan pemberangkatan CJH ini telah dibahas dalam rapat yang dilaksanakan Senin (3/10)

BACA JUGA: Anggaran Penerimaan CPNS Kerinci Dihapus

Rapat yang dihadiri seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Sulut itu dipimpin Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Haji H Abdul Said Ismail dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji H Azis Tegela.

Tegela menjelaskan untuk musim haji 1432 Hijriah (H) atau 2011 ini ada 795 CJH dari 800 kuota yang berangkat
Jumlah ini naik dibandingkan 2010 lalu hanya 700 CJH

BACA JUGA: Tiket Kaltim Air Dinilai Mahal



Tegela menjelaskan dari total 795 CJH, Manado yang terbanyak yakni mencapai 267 jamaah
Jumlah ini diikuti Kota Kotamobagu sebanyak 163 CJH dan  Bolmong 110 CJH

BACA JUGA: Pertama Sejak 1999, Kabupaten Mentawai Berangkatkan Jemaah Haji

Bitung sebanyak 87 CJH, Minut 63 CJH,  Bolmut 42 CJH, Minahasa 31 CJH,  Mitra 27 CJH, Sangihe 17 CJH dan Minahasa Selatan 11 CJH

Tegela menambahkan, untuk keberangkatan Sabtu (15/10) sekitar pukul 19.00 Wita akan dilepas  Gubernur Sulut, SH Sarundajang selaku Koordinator Haji Sulut‘’Kontingen akan dilepas di Asrama Haji Tuminting,’’ tambahnya.

Ditanya mengenai paspor kloter tambahan yang diisukan dikenakan biaya oleh petugas, Tegela menjelaskan, biaya yang dikenakan adalah untuk menalangi dana yang belum ditransfer oleh Kemenag RI

‘’Uang para CJH tambahan akan dikembalikan jika dana tersebut telah ditransferPaspor tidak dikenakan biaya, tapi khusus untuk CJH tambahan memang dimintai uang paspor sebesar Rp255 ribu untuk menalangi dana dari pusat yang belum cairItu semua untuk mengejar agar visa juga bisa selesai tepat waktuNanti uang itu akan dikembalikan ke Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing jika sudah di transfer oleh pusat," ujarnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jantungan, CJH Batal Berangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler