KMP Ingin Kuasai Daerah lewat Pilkada oleh DPRD

Jumat, 05 September 2014 – 16:56 WIB
Firdaus Muhammad saat diskusi 'RUU Pemilukada Ditunda?', di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (5/9). Foto: Fathra N Islam/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan kontroversial tarik-ulur pembahasan RUU Pilkada di DPR merupakan efek dari pemilu presiden (Pilpres) yang dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Pro kontra RUU Pilkada masih bias dari hasil Pilpres. Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kan kalah dari rivalnya Jokowi-JK. Karena KMP kuat di DPR, maka mereka inginkan Pilkada dilakukan oleh DPRD untuk menguasai daerah," kata Firdaus Muhammad, dalam diskusi 'RUU Pemilukada Ditunda?', di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/9).

BACA JUGA: Perludem Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jika RUU Pilkada disetujui DPR dan Pilkada benar-benar diselenggarakan oleh DPRD, menurut Firdaus, keputusan itu merupakan langkah mundur dari proses demokrasi lokal yang saat ini tengah berlangsung di Indonesia.

"Kalau alasan maraknya politik uang yang jadi bahan pertimbangan untuk mengembalikan Pilkada oleh DPRD, pertanyaan kritis kita, apa ada jaminan pilkada oleh DPRD bersih dari praktik politik uang?" tanya dia.

BACA JUGA: DPR Curiga Tersangka Kasus JIS Dapat Tekanan

Dijelaskannya, pascapilpres terjadi perubahan sikap dari sejumlah partai politik yang semula menolak Pilkada oleh DPRD, berbalik arah mendukung Pilkada oleh DPRD. "Partai politik tersebut saat ini berada di KMP," ungkapnya.

Selain itu, Firdaus juga mengkritisi sikap pemerintah yang selalu menyatakan mahalnya biaya Pilkada jika dilakukan oleh rakyat dan menyalahkan demokrasi.

BACA JUGA: Absen di Sidang Kabinet, Kemana Jero Wacik?

"Rakyat sudah bersiap-siap untuk berdemokrasi. Lalu pemerintah menyatakan demokrasi ini error dan mengembalikan Pilkada ke DPRD. Ini bisa menghilangkan semangat berdemokrasi nantinya," tegasnya.

Kalau itu terjadi, Firdaus khawatir, kepercayaan rakyat terhadap demokrasi memudar. "Padahal Pilkada oleh DPRD itu sesungguhnya pengkhianatan oleh elit partai terhadap demokrasi," ujarnya.

Karena itu, Firdaus menyarankan agar pihak-pihak terkait nantinya menolak UU Pilkada tersebut. "Eksekutif dan legislatif harusnya menghargai komitmen masyarakat untuk berdemokrasi," pungkasnya. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Transisi Jokowi Batal Temui CT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler