KN Belut Laut Tangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Sungai Musi

Jumat, 19 April 2019 – 07:58 WIB
Kapal patroli Bakamla KN Belut Laut-4806 menangkap dan memeriksa sebuah kapal motor yang diduga memuat BBM ilegal di Perairan Sungai Musi, Palembang, Sumsel, Selasa (16/4). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, PALEMBANG - Kapal patroli Bakamla KN Belut Laut-4806 yang sedang melaksanakan tugas patroli keamanan laut menangkap dan memeriksa sebuah kapal motor yang diduga memuat BBM ilegal, di Perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (16/4/2019).

Kasubbag Humas Bakamla Letkol Bakamla Mardiono dalam keterangan persnya, Jumat (19/4), menjelaskan pada saat diperiksa kapal motor berinisial AJ dan dinakhodai UK sedang memuat BBM jenis solar, tanpa dilengkapi dokumen muatan maupun dokumen kapal. Kapal diketahui berbendera Indonesia dan diawaki enam orang anak buah kapal (ABK).

BACA JUGA: Paramiliter Bakamla Latihan Berganda, Hati-hati dengan Binatang Buas

BACA JUGA: Sandy Pimpin Prosesi Pengucapan Sumpah Ratusan PNS Bakamla

BACA JUGA: Segera Bentuk Desa Maritim di Perbatasan Malaysia

Menurut Mardiono, berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran BBM yang diduga ilegal di wilayah perairan Sungai Musi kepada jajaran Bakamla, maka KN Belut Laut-4806 yang dikomandani Letkol Bakamla Heni Mulyono ini berhasil menghentikan dan memeriksa KM AJ yang sedang berlayar dari Perairan Gandus tersebut pada Selasa (16/4) sekitar pukul 16.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut Mardiono, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa kapal tidak dilengkapi dengan dokumen kapal dan muatan.

BACA JUGA: Bakamla RI Serahkan Hasil Tangkapan ke Penyidik Polair

“Kapal yang di gunakan semestinya bukan diperuntukkan sebagai kapal pengangkut minyak", ujar Letkol Heni.

Selanjutnya, kapal dan barang bukti muatan dikawal menuju dermaga terdekat untuk diserahkan kepada penyidik terkait.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Paramiliter Bakamla Antusias Beraksi di Atas Kapal


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler