KNKT Kantongi Rekomendasi Awal

Rabu, 09 Februari 2011 – 08:48 WIB

JAKARTA - Setelah bekerja sepekan lebih, tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan laporan awal terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II di Kepulauan TempurungLaporan awal tersebut, berujung pada keluarnya rekomendasi keselamatan penumpang

BACA JUGA: Dua Jemaah Ahmadiyah Dimakamkan

KNKT masih pesimis rekomendasi tersebut berjalan optimal.
  
Kepala Sub-Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi Laut KNKT Hermanu di Jakarta, Selasa (8/2) menjelaskan, aspek keselamatan penumpang menjadi aspek utama dalam rekomendasi tersebut
KNKT berharap, rekomendasi yang akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa dijalankan dengan baik.
  
Sayangnya, dalam kasus-kasus yang sudah terjadi, setiap kali KNKT mengeluarkan rekomendasi semuanya tidak berjalan efektif

BACA JUGA: Gereja-Gereja Dimolotov, Belasan Kendaraan Hangus

"Sehingga kecelakaan transportasi massal kembali terjadi lagi
Dan memakan korban," ujar Hermanu

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Cikeusik



Jika dirinci lagi, aspek keselamatan penumpang ini menyangkut sistem pengawasan dan teknis operasional pelayaranMenurut Hermanu, rekomendasi dari KNKT bukan untuk menjadi dasar mencari siapa yang salahTetapi menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan baruSelain itu, rekomendasi juga ditujukan untuk operator pelayaran"Masyarakat secara luas juga menjadi sasaran rekomendasi kami," kata dia.

Munculnya rekomendasi yang memuat aspek keselamatan penumpang tersebut, menguatkan dugaan awal kebakaran dipicu lemahnya pelaksanaan prosedur tetap (protap) keselamatan penumpang selama pelayaranKNKT masih menduga, kebakaran tersebut muncul dari sebuah bus yang diparkir dari car deckApi dari bus tersebut bersumber dari mesin pendingin yang terbakar.

Dalam protap pelayaran yang sudah baku, Hermanu menjelaskan protap yang harus dipenuhi adalah, kendaraan di car deck harus mati"Semua mesin kendaraan tidak boleh menyala," tegasnyaSelanjutnya, tidak boleh ada penumpang atau awak kendaraan yang diparkir, berada di dalam car deck selama proses pelayaranYang terakhir, kru kapal harus mengontrol car deck secara berkala.

KNKT sendiri masih memiliki PR untuk meneliti kecelakaan yang menurut data terbaru menewaskan 30 orang ituKNKT masih melakukan penelitian awalPenelitian awal ini dilakukan dengan mewawancari korban-korban yang selamatKNKT masih harus melakukan penelitian mendalamUntuk melakukan penelitian yang lebih mendalam ini, Hermanu mengatakan kesulitan untuk menggali data"Kami masih belum mendapatkan izin dari polisi," jelas dia.

Izin tersebut diperlukan karena saksi-saksi yang akan diperiksa KNKT menjadi tahanan polisiDi antaranya nahkoda kapal dan awak bus yang diduga menjadi pemicu kebakaranSelama belum melakukan penelitian secara menyeluruh, KNKT masih belum mendapatkan fakta baru terbakarnya KMP Laut Teduh II.

Diberitakan sebelumnya, KMP Laut Teduh II terbakar pada Jumat 28 Januari laluKapal berpenumpang 438 orang itu terbakar setelah berlayar dari Pelabuhan Merak menuju BakauheniJumlah penumpang terus bertambah, data terbaru korban tewas dari kejadian nahas ini mencapai 30 orangDugaan sementara, api muncul dari pendingin udara sebuah bus yang diparkir di car deck(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Mantan Wako Siantar Bakal Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler