KNPB Kembali Suarakan Referendum

Senin, 12 Desember 2011 – 07:06 WIB

MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai, Sabtu (10/12)Aksi yang diikuti sekitar 100-an orang tersebut dimulai dari Tugu Pepera pertigaan Jalan Raya Mandala-Jalan Trikora Merauke tepatnya depan Bank Mandiri

BACA JUGA: IPM Mimika Masih Jauh dari Standar Nasional



Sebelum menuju Kantor DPRD Merauke Jalan Brawijaya, para pendemo menggelar orasi di depan Tugu Pepera
Selanjutnya, menuju Gedung DPRD Merauke dengan melakukan long march sambil membawa  spanduk berwarna merah bertuliskan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua Referendum dan Papua Zona Darurat Kemanusiaan

BACA JUGA: Polda Papua Selidiki Rusaknya Jembatan Pikei

Selain sebuah spanduk, juga beberapa pamlet diusung para pendemo.  

Meski hujan sempat mengguyur mereka, namun tetap melakukan perjalanan sampai di gedung  DPRD Merauke
Aksi damai tersebut dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian

BACA JUGA: Danramil Sinak Dibacok, Pistol Dirampas

Para pendemo tersebut hanya tertahan di Jalan  Brawijaya dan tidak masuk ke halaman gedung DPRD Merauke

Selain karena Sabtu bukan hari kerja, juga karena pintu masuk halaman dan gedung dijaga ketat aparat kepolisianSalah satu dari penanggung jawab aksi demo damai tersebut membacakan peryataan sikap yang pada intinya diantaranya mendesak PBB agar segera menyelesaikan segala bentuk dan rentetan peristiwa pelanggaran HAM di Papua Barat sejak Pepera 1969 secara menyeluruh melalui hukum internasional

Selain itu,  KNPB menyatakan menolak dengan tegas kebijakan Pemerintah Indonesia menyangkut tawaran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dan dialog Jakarta-Papua, karena menurutnya akan memperpanjang praktek pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat

Setelah membacakan, pernyataan sikap tersebut diserahkan dan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Merauke Kusmanto, SH, mewakili pimpinan Dewan, selanjutnya diakhiri dengan doa dan  para pendemo tersebut membubarkan diri

Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi yang turut langsung memantau aksi demo damai tersebut ketika ditanya wartawan tentang izin yang tidak dikantongi  tersebut menurut Kapolres, pihaknya tidak mengambil  tindakan membubarkan karena aksi yang dilakukan itu masih dalam koridor"Kecuali jika sudah mengambil tindakan melanggar hukum," katanya

Soal referendum yang diusung oleh para pendemo tersebut, menurut Kapolres, hal itu masih perlu pengkajian mendalam sejauh mana referendum tersebut(ulo/nan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ancam Tutup Tambang Batu Bara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler