KNPI Cemas Kerukunan Umat Terkoyak

Sampaikan Enam Sikap

Sabtu, 18 September 2010 – 19:28 WIB

SIBOLGA - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sibolga mengecam dan menyesalkan tindakan penyerangan sekelompok orang terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, pada Minggu lalu (12/9) yang mengakibatkan dua korban menderita luka pukul dan tusuk.

KNPI Sibolga juga menyatakan enam sikap untuk menyikapi hal yang sedang berkembang dan dapat memecah kerukunan umat beragama yang terjadi di pulau Jawa tersebutAdapun ke enam pernyataan sikap tersebut yakni meminta Pemerintah Pusat menyelesaikan hal penyerangan jemaat HKBP  secara tuntas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku

BACA JUGA: Kapolda: Perusakan Masjid Murni Kriminal

Kemudian meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara transparan dan objektif serta menindak secara tegas pelaku penyerangan jamaat HKBP sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan FKUB Kota Sibolga agar  lebih proaktif melakukan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah
KNPI Kota Sibolga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemuda bersama komponennya untuk tidak terpengaruh dengan adanya isu-isu yang bisa memecah kerukunan umat beragama.

Selanjutnya KNPI Sibolga juga meminta kepada Pemerintah Kota Sibolga untuk dapat menciptakan  suasana nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktifitas keagamaan di Kota Sibolga Negeri Berbilang Kaum

BACA JUGA: Pemudik Melahirkan di Mobil

"Serta yang terakhir meminta kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di Kota Sibolga  untuk melakukan pertemuan dalam rangka meningkatkan hubungan kerukunan umat beragama," ujar Ketua DPD KNPI Kota Sibolga, Hendra Sahputra SE saat membacakan enam pernyataan sikap DPD KNPI.

Pernyataan berisi enam pernyataan sikap itu terungkap dalam pertemuan antara pengurus KNPI dan OKP se-Kota Sibolga, di kantor DPD KNPI Sibolga, di Jalan Junjungan Lubis No 4, Kamis malam (15/9).

Sebelumnya, Hendra mengatakan, situasi seperti ini rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan situasi toleransi antar beragama terus menerus dirusak
"Bahkan isu ini merupakan isu nasional yang bisa merembes ke daerah-daerah, sehingga hal ini dapat memperkeruh suasana

BACA JUGA: Wagub Usul Ibukota Pindah Karawang

Seperti Kota Sibolga yang plural, kita harus mengantisipasinya sedini mungkin, sehingga kerukunan umat beragama yang sudah tercipta dengan baik selama ini tidak terkontaminasi oleh peristiwa-peristiwa dari luar," ujarnya seraya berharap pemerintah Kota Sibolga memperhatikan hal ini dengan serius dan harus mengambil langkah-langkah aktif agar hal ini tidak terjadi di Sibolga.

Selain itu, sambung Hendra, pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan dengan cepat terhadap peristiwa kekerasan agar publik mendapatkan informasi yang sejelasnya"Polisi sebagai pelindung warga dan penjaga keamanan segera memproses kasus ini dengan baikKarena tindakan itu merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran hukum harus diselesaikan secara hukum pula," ujarnya seraya menambahkan bahwa pernyataan sikap DPD KNPI Sibolga ini dikirimkan kepada DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Sibolga, DPRD Kota Sibolga, Kantor Pusat HKBP di Pea Raja Tarutung, Kapolres Sibolga Kota, Dandim 0211/TT, FKUB Sibolga, BKAG Sibolga, Kementerian Agama di Sibolga, dan Kadis Budparpora Sibolga.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pengurus DPD KNPI Sibolga, PK KNPI, Umar Ronal Manalu, Sekjen GAMKI Sibolga, pengurus BM PAN Sibolga, IPPNU Sibolga, PD IPM Sibolga, Pemuda Katolik Sibolga, GP Ansor Sibolga, IPNU Sibolga, Pemuda Muslimin Indonesia dan beberapa organisasi lainnyaDikesempatan itu, GAMKI Kota Sibolga juga mengusulkan agar pertemuan lembaga keagamaan di Sibolga seperti FKUB, MUI, BKAG, Forkala maupun lembaga atau organisasi keagamaan lainnya semakin ditingkatkan intensitasnya(tob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lingkar Nagreg Belum Kelar, Kini Underpass


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler