KNPI Dorong KY Ciptakan Hakim Berintegritas

Kamis, 02 Juni 2011 – 05:35 WIB
Ketua DPP KNPI , Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen Pahlevi Pangerang saat bertemu Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (1/6). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS/JPNN

JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia terus bersafari ke para tokoh maupun lembaga-lembaga negaraTujuannya, tak lain untuk berdiskusi sekaligus mencari solusi atas beragam persoalan di negeri ini.

Bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila, Rabu (1/6), KNPI menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY) di bilangan Kramat, Jakarta Pusat

BACA JUGA: Demokrat Segera Paksa Nazaruddin Pulang

Dalam pertemuan itu, Doli yang didampingi Sekjend KNPI, Pahlevi Pangerang dan beberapa pengurus lainnya, membahas berbagai hal menyangkut kondisi hukum di tanah air kita.       

Saat mengawali pembicaraan dengan komisioner KY, Doli menyatakan, salah satu kegagalan era reformasi hingga saat ini adalah dalam hal pembangunan hukum kita
"Gagal total," ujar Doli.
      
Ditegaskannya, nyaris tak ada lagi kewibawaan hukum di negeri ini

BACA JUGA: Habibie Enerjik, Mega Teteskan Air Mata, SBY Papar Survei

Doli pun menyebut sejumlah kasus yang membuat prihatin lantaran nilai-nilai kebenaran dan keadilan tak lagi diutamakan


Doli mencontohkan kasus bailout Bank Century, mafia pajak, dan kasus-kasus besar lainnya yang seolah sirna begitu saja

BACA JUGA: BPKP Diminta Minimalisir Isu Pusat dan Daerah

"Yang salah bisa seenaknya saja bebas dan mengatakan dirinya tetap benar," imbuhnya.

Yang juga membuat miris, lanjut Doliadalah praktik makelar kasus (markus), transaksi perkara, hingga intervensi politik terhadap proses peradilanDoli khawatir ketidakpercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan mmeicu masyarakat menggunakan logika sendiri dan main hakim sendiri"Sehingga negara kita ini seolah-olah tanpa hukum," urainya.

Karenanya dalam pertemuan itu KNPI berharap agar KY semakin aktif dalam menindak hakim nakal demi mengembalikan kewibawaan hukum"Khususnya bagaimana agar KY menciptakan hakim-hakim yang kredibel, profesional, dan memiliki integritas tinggi," pintanya.

Atas saran dan pendapat KNPI itu, Ketua KY Erman Suparman memberi respon positifDijelaskannya, terdapat tiga substansi hukum yakni memberi rasa keadilan, kepastian dan manfaat

"Sayangnya di Indonesia saat ini hukum jauh dari ketiga substansi ituMasyarakat seakan tidak pernah mendapat keadilanSetiap keputusan hukum pun tidak serta merta dapat dijalankan sehingga akhirnya tidak ada kepastian, dan akhirnya hukum tidak mempunyai manfaat buat rakyat," ujar Erman.

Diakuinya, saat ini budaya suap, gratifikasi, maupun praktik percaloan kasus dan intervensi politik memang sudah masuk begitu dalam ke wilayah peradilanNamun Erman juga mengkritik masyarakat yang biasa menyuap pejabat ataupun penegak hukum.(dms/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Siap Diperiksa Kejati Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler