JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin siap dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu)Hanya saja, kesiapan itu harus menunggu kondisi kesehatan Syamsul kembali sehat.
"Kalau kondisi kesehatan beliau (Syamsul, red) sudah baik, ya siap, karena itu merupakan kewajiban setiap warga negara jika diminta memberikan keterangan," ujar anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada JPNN kemarin petang (1/6).
Dijelaskan Hakim, setiap orang, baik sebagai terdakwa, tersangka, atau pun saksi, selalu ditanya kondisi kesehatannya sebelum dimintai keterangan oleh aparat hukum
BACA JUGA: Pramono Beri Kesaksian Ringankan Panda Nababan
Jika kondisinya tidak sehat, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimintai keteranganNamun, tegasnya, secara prinsip kliennya itu siap lantaran sejak awal memang menghendaki proses hukum yang terkait dengan dirinya, bisa cepat tuntas
BACA JUGA: Akhirnya KPK Periksa Hatta Rajasa
Hakim mengaku sudah mendengar kabar bahwa kliennya itu akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Buyung RitongaBACA JUGA: Birokrasi Pengurusan SK Pensiun Dipangkas
Kita tunggu saja," cetusnya.Mengenai bagaimana teknis pemeriksaan, Hakim menjelaskan, Syamsul tidak mesti datang ke MedanMengingat Syamsul sendiri sedang menjalani tahapan proses persidangan di pengadilan tipikor Jakarta, bisa saja tim penyidik Kejatisu yang datang ke Jakarta"Soal teknis pemeriksaan, tergantung bagaimana koordinasinya," ujar Hakim.
Sementara, mengenai kondisi Syamsul sendiri yang hingga tadi malam masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, tim dokter tidak memutuskan penggunaan alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM)Hasil evaluasi terhadap pemakaian alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM) yang dipasang sejak Jumat (26/5) malam, tim dokter kemarin pagi memutuskan langkah pemasangan cincin, alias caterisasi.
"Pasangan cincin ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap alat pacu jantung temporerBagaimana hasilnya, apakah memang bisa mengurangi ketergantungan itu, masih harus menunggu evaluasi dalam beberapa hari mendatang," terang Hakim.
Saat JPNNi mengunjungi RS Jantung Harapan Kita, kemarin siang, menurut keterangan dari petugas RS, Syamsul lebih banyak tidurPara pembesuk juga mulai dibatasi interaksinya dengan Syamsul, agar kondisinya cepat pulihDua personil Brimob juga terlihat masih menjaga di pintu utama ruang perawatan di lantai III itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tak Punya Alasan Ajukan PK Sisminbakum
Redaktur : Tim Redaksi