Koalisi Ini Soroti Kematian Brigadir J, Singgung Reformasi Polri

Kamis, 28 Juli 2022 – 17:44 WIB
Polisi berjaga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga saat prarekonstruksi kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Lembaga tersebut terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG), Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, Public Virtue, Centra Initiative, LBH Pers, LBH Masyarakat dan Walhi.

BACA JUGA: 4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ada Aktivitas Bersama Ferdy Sambo hingga Bharada E

Mereka pun mengharapkan agar kematian Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sejalan dengan reformasi di tubuh Polri.

Direktur PBHI Julius Ibrani menyebut koalisi menilai kematian Brigadir J yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Presiden Jokowi Juga Tidak Mungkin Bisa Tidur

"Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menjadi penegas akan reformasi Polri," kata Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7).

Julius mengingatkan bahwa reformasi mensyaratkan perlunya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA: Komnas HAM Melihat Bukti Penting Ini, Ada Ferdy Sambo & Brigadir Yosua, Jelas Sudah

Dalam kerangka reformasi sektor keamanan tersebut, Polri sebagai bagian dari institusi penegakkan hukum perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan transparan.

"Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan," ucap Julius.

Dia pun mengatakan salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan.

"Yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya," kata Julius.

Sementara itu, Direktur HRWG Daniel Awigra menyinggung peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM dalam memelototi pengungkapan kematian Brigadir J.

"Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara profesional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi terciptanya pengawasan yang independen dan akuntabel," kata Daniel.

BACA JUGA: Begitu Berat Ancaman Diterima Brigadir J sebelum Kematiannya, Diceritakan kepada Sang Ibu

Tentang penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, koalisi menilai memang menjadi masalah serius yang perlu dibenahi dalam institusi kepolisian.

Daniel bahkan mengingatkan Polri agar memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum.

Resolusi itu menurutnya dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api.

BACA JUGA: Detik-Detik Kopda Muslimin Tewas di Kendal, Minta Maaf, Muntah

Anggota koalisi lainnya, peneliti senior Imparsial Al Araf meminta agar berbagai fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada publik dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah dibentuk oleh kapolri.

"Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh publik menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini," ujar Al Araf. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler