jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Kesehatan menyebut ada kelompok mafia yang ingin mengagalkan pengesahan RUU Kesehatan.
Pasalnya, menurut Koalisi Kesehatan, kelompok mafia ini yang paling terganggu kepentingannya bila RUU Kesehatan jadi disahkan yakni para para pengusaha obat dan alkes.
BACA JUGA: Soal RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan Diminta Belajar ke Organisasi Advokat
“Buat kami, sederhana. Yang paling ingin mengagalkan pembahasan dan pengesahan RUU Kesehatan ini adalah mereka yang paling terganggu kepentingannya. Siapa saja mereka? Mereka (mafia) yang tak mendapat rente dari impor obat dan alat kesehatan. Termasuk pula mereka yang mendapat untung dari rumitnya mengurus izin menjadi dokter,” kata Koordinator Koalisi Kesehatan Abdul Ghofar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).
Ghofar pun menyebut polemik RUU Kesehatan yang tengah berlangsung makin menjauh dari substansi.
BACA JUGA: Ribuan Nakes Kembali Turun ke Jalan, PPNI Konsisten Tolak RUU Kesehatan
Menurut dia, banyak hal yang semestinya lebih layak diperhatikan ketimbang hanya ribut soal pengurangan atau penambahan kewenangan organisasi profesi.
Koalisi kesehatan juga mendorong DPR dan pemerintah terbuka terkait pembahasan RUU kesehatan dengan mendengarkan masukan dari para organisasi profesi kesehatan.
BACA JUGA: KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga Kesehatan
“Saya mengapresiasi sikap kritis teman-teman organisasi Profesi, tetapi semestinya juga tetap fokus menjadikan RUU Omnibus Kesehatan ini sebagai jalan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan ketersediaan dokter di seluruh wilayah Indonesia. Tentu termasuk juga ketersediaan dokter spesialis," kata Ghofar.
Koalisi Kesehatan juga ikut menyinggung soal posisi produk tembakau yang dikelompokkan sebagai zat adiktif.
Menurut Ghofar, hingga saat ini di dunia kesehatan, tidak ada yang membantah bila tembakau dimasukkan ke dalam pasal Zat Adiktif.
Mantan aktivis Mahasiswa ini meminta sejumlah pihak untuk tidak memelintir isu tersebut menjadi upaya untuk mematikan industri rokok.
“Saya kira kita harus fair bahwa semua produk tembakau mengandung zat adiktif. Karena itulah, kita harus menguatkan positioning hal tersebut dengan mendukung penegasan aturan tersebut di RUU Kesehatan,” kata Ghofar.
Dia mengingatkan Jangan sampai pemahaman bagus tersebut dilakukan framing menjadi seolah-olah ingin mematikan industri rokok.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari