Ribuan Nakes Kembali Turun ke Jalan, PPNI Konsisten Tolak RUU Kesehatan

Senin, 08 Mei 2023 – 16:59 WIB
Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi kesehatan menuntut pemerintah membatalkan RUU Omnibus law tentang kesehatan. Foto: Dok PPNI

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi kesehatan menuntut pemerintah membatalkan RUU Omnibus law tentang kesehatan.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyatakan tenaga kesehatan atau nakes meminta pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera membatalkan pengesahan Omnibus Law dan mempertahankan Undang-undang yang ada, yaitu UU 38 tahun 2004 tentang kesehatan.

BACA JUGA: KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga Kesehatan

"Kami tengarai bahwa dari substansi rancangan tersebut (Omnibus law) banyak hal yang sangat tidak bisa kami terima. Menurut kami UU tersebut mengandung berbagai kelemahan di sana-sini, potensi kriminalisasi dan perlindungan yang lemah. Potensi pelemahan profesi itu bisa dibuktikan dengan berbagai pasal yang dihilangkan undang-undang 38 yang sudah menguatkan sistem keperawatan Indonesia," ujar Senin (8/5).

Menurut Harif, undang-undang omnibus tak ubahnya seperti binatang yang lapar karena bertindak caplok sana caplok sini serta mengorbankan tatanan sistem keperawatan, kebidanan, dan kedokteran yang ada.

BACA JUGA: Peringatan May Day 2023, Buruh Kecam RUU Kesehatan, Siap Gelar Aksi Besar

Kemudian, dari sisi substansi, kata dia, rancangan undang-undang tersebut wajib ditolak.

"Karena itu kami akan terus melakukan konsolidasi untuk melakukan mogok atau cuti pelayanan bersama 5 organisasi profesi ini. Kami terpaksa akan melakukan hal tersebut sebagai sikap kami terhadap penolakan Omnibus Law," katanya.

BACA JUGA: Ratusan Perawat Gelar Demo di Kemenkopolhukam, Minta RUU Kesehatan Dicabut

Harif membeberkan sampai sejauh ini semua organisasi kesehatan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan.

Hanya ada beberapa perwakilan saja yang diundang di kantor Menko PMK untuk sebatas mendengarkan.

"Karena kami hanya mendengarkan, jadi sampai saat ini belum diketahui hasilnya dan kita saat ini tidak tahu pembahasan DPR dan pemerintah. Kemudian kami juga sudah ke DPR bahkan bersurat ke presiden. Artinya memang ada apa dengan RUU ini. Jangan-jangan ada titipan-titipan dari pengusaha tertentu atau investor asing," katanya.

Koordinator Aksi PPNI Maryanto mengatakan aksi penolakan ini merupakan rangkaian perjuangan tenaga kesehatan dalam memperjuangkan hak mereka melalui UU 38 agar tetap dipertahankan.

Maryanto pun membantah apabila dalam aksi tersebut terdapat penggembosan dari pihak lain melalui isu mogok kerja.

Selain itu, tidak ada potensi-potensi yang menyebabkan gangguan kamtibmas, pemerintah dan DPR RI seharusnnya fokus pada kesejahteraan nakes bukan sibuk berbisnis dengan rakyatnya.

"Kami tidak terlalu tertarik dengan isu penggembosan karena sejak awal PPNI sudah membangun komunikasi dengan pihak termasuk Polri baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya sampai di tingkatan Polsek Gambir. Jadi, kami komunikasi dengan aparat Insyaallah cukup aman. Internal PPNI sangat solid taat terhadap keputusan rapimnas, " pungkas Maryanto.

Diketahui, masa aksi yang berasal dari berbagai organisasi tenaga kesehatan ini datang dari Provinsi DKI, Banten dan Jawa Barat. Namun beberapa di antaranya juga datang dari perwakilan Jogja, Makassar, Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku hingga Papua.

Massa nakes berorasi di depan kantor Menko PMK, Kemenko Polhukam dan bergerak menuju Istana Negara Jakarta Pusat.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
nakes   RUU Kesehatan   PPNI   Perawat  

Terpopuler