jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis bakal mengawal pemilihan umum 2024 terlaksana sesuai jadwal, berintegritas, dan konstitusional.
Deklarasi kawal pemilu dilakukan koalisi dalam diskusi bertajuk "Mengawal pemilu beri??ntegritas, konstitusional dan demokratis tahun 2024" di Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4).
BACA JUGA: Teddy Garuda Sentil Menteri Jokowi yang Srantal-Sruntul Jelang Pemilu, Bikin Gaduh!
Koalisi menilai Pemilu 2024 merupakan proses politik yang akan ??mem?p?engaruhi perjalanan Indonesia ke depan. Oleh karena itu, upaya mengawal pesta demokrasi yang bermakna bagi rakyat menjadi penting.
"Pemilu harus dilakukan dengan prinsip konstitusional. Dengan kata lain, tidak boleh ada gerakan atau upaya-upaya apa pun untuk menunda pemilu," kata Deputi Internal Walhi Eknas M. Ishlah.
BACA JUGA: Dana Parpol di Lombok Tengah Segera Cair, Partai Diharapkan Fokus Kaderisasi
Dia menjelaskan pemilu merupakan mekanisme 5 tahun sekali untuk mengevaluasi dan meng?oreksi kinerja pemerintahan dan para elite di negeri ini. Namun, dari enam kali pemilu, perubahan substantif tidak terlihat.
"Mega election harus diubah menjadi people election. Artinya, isu pemilu harus menjadi bagian dari masyarakat luas bukan hanya segelintir elite politik saja," ucap Ishlah.
BACA JUGA: Heboh Seruan Yati Narsinghanand soal Makkah, Saleh: Umat Islam Tidak Perlu Terprovokasi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti yang tergabung dalam koalisi itu menilai ada tiga hal kunci terkait pemilu, yaitu konstitusi, integritas, dan demokrasi.
Ray bahkan mewanti-wanti soal upaya penundaan Pemilu 2024, meskipun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilihan umum, karena itu tidak serta merta akan dilaksanakan.
"Untuk itu kita harus terus mengawal pelaksanaan pemilu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Kenapa harus terus dikawal? Karena menjadikan tiga periode memang sangat sulit, namun perlu diingat bahwa penundaan pemilu dapat berimplikasi pada perpanjangan periode," tuturnya.
Ray juga mencermati masih banyak permasalahan terkait integritas yang tercermin dari banyaknya pelaporan KPU kepada DKPP, akibat adanya kecurangan syarat verifikasi partai politik.
"Pelaksanaan Pemilu pun belum dimulai tetapi permasalahan terhadap integritas sudah terjadi," ucapnya.
Kemudian, dia menyebut Bawaslu juga memiliki permasalahan integritas. Dibuktikan pada kasus di Sumenep berupa politik uang dan menggunakan rumah ibadah sebagai kepentingan politik.
"Cara pandang Bawaslu juga perlu diperbaiki. Diketahui bahwa dalam PKPU hanya mengatur sanksi pada pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye," kata Ray.
Pada forum yang sama, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka mengingatkan pentingnya menjamin kualitas calon legislatif (caleg) perempuan. Para aktor politik tidak boleh hanya fokus pada syarat admin?i?stratif belaka, tetapi harus ditekankan pada kualitas.
"Pada realitanya, di Pemilu sebelumnya, ambang batas 30 persen pada perempuan bukan menjadi perhatian utama. Isu keterwakilan perempuan sangat menurun karena orang fokus isu pada pencalonan presiden," ujar Mike.
Di sisi lain, keterwakilan perempuan yang dibarengi dengan privilege tetapi tanpa kapasitas, itu juga tidak baik. Terlebih lagi, upaya penguatan kapasitas kader yang seharusnya urusan parpol malah menjadi tanggung jawab pihak luar.
"Peraturan pemilu juga masih banyak yang bias. Bias terhadap kelompok marjinal seperti disabilitas. Tidak hanya itu, sulitnya pekerja rumah tangga perempuan untuk mencoblos juga adalah masalah yang sering terjadi," ujar Mike.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam